Berduaan di Kos, Empat Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP

Konten Media Partner
9 November 2017 19:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Berduaan di Kos, Empat Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Mulyanto
Bojonegoro – Empat pasangan bukan suami istri diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bojonegoro dalam razia yang digelar hari ini, Kamis (09/11/2017). Mereka tertangkap basah oleh petugas sedang berduaan di kamar kos berbeda di Bojonegoro Kota.
ADVERTISEMENT
Kasi Tantrib Satpol PP Bojonegoro Beny Subagtiono menjelaskan, mereka melakukan sidak kost sebagai respons laporan masyarakat yang mengeluhkan kamar kos tersebut sering dipakai berbuat mesum.
“Saat kami lakukan razia langsung mengamankan delapan orang yang terdiri dari empat pasang. Kita memang ada kegiatan rutin untuk memantau kos-kosan yang ada, terutama yang berpotensi melanggar aturan," ujarnya.
Mereka yang terjaring razia langsung dibawa di Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan diberi sanksi.
"Dari empat pasangan dua di antaranya masih berstatus pelajar, sementara dua pasangan sudah bekerja," ungkapnya
Keempat pasangan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak bakal mengulangi lagi. Mereka juga tidak bisa pulang kalau tidak dijemput keluarga. (mol/moha)