Bilik Suara untuk Pilkada Serentak 2018, Tiba di KPU Bojonegoro

Konten Media Partner
24 Mei 2018 19:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bilik Suara untuk Pilkada Serentak 2018, Tiba di KPU Bojonegoro
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (23/05/2018) sekira pukul 19.30 WIB tadi malam, kedatangan logistik berupa bilik suara untuk Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan pembongkaran selanjutnya bilik suara tersebut disimpan di Gudang KPU Kabupaten Bojonegoro, yang nantinya akan didistribusikan bersama logistik yang lain, ke masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Bilik Suara untuk Pilkada Serentak 2018, Tiba di KPU Bojonegoro  (1)
zoom-in-whitePerbesar
Kasubbag Umum, Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Bojonegoro, Suprapto, ketika dikonfirmasi awak media ini pada Kamis (24/05/2018) sore membenarkan, bahwa dirinya bersama seorang staf KPU Bojonegoro pada Rabu (23/05/2018) kemarin, telah mengambil bilik suara yang telah jadi, dari rekanan pemenang lelang, yang berdomisili di Sidoarjo.
“Bilik suara tersebut kita angkut menggunakan dua unit truk dan tiba di gudang KPU Bojonegoro tadi malam,” jelas Suprapto melalui sambungan telepon seluler.
Suprapto menjelaskan, bahwa bilik suara yang tiba tadi malam, terdiri dari kertas karton dan tiang penyangga.
ADVERTISEMENT
Adapun jumlah kertas karton bilik suara sebanyak 240 dos, masing-masing dos teridiri dari 20 lembar, atau sejumlah 4.800 lembar, ditambah 1 dos yang berisi 16 lembar serta bonus 1 dos berisi 20 lembar, sehingga jumlah keseluruhan bilik suara yang datang sejumlah 4.836 lembar.
“Untuk pilkada serentak 2018 di Kabupaten Bojonegoro terdiri dari 2.408 TPS, masing-masing TPS membutuhkan 2 bilik suara, sehingga total kebutuhan 4.816 bilik suara, sehingga nantinya ada sisa 20 bilik suara.” terang Suprapto.
Sementara, untuk tiang penyangga yang datang sejumlah 96 boks, masing-masing boks berisi 100 batang tiang, ditambah 1 boks berisi 32 batang tiang, sehingga jumlah tiang penyangga yang datang sejumlah 9.632 batang tiang.
Untuk satu lembar karton nilik suara, membutuhkan 2 batang tiang penyangga dan total jumlah bilik suara nantinya sejumlah 4.816 bilik, sehingga membutuhkan tiang penyangga sejumlah 9.632 batang tiang penyangga.
ADVERTISEMENT
“Untuk tiang penyangga bilik suara, tidak ada sisa.” imbuhnya
Bilik Suara untuk Pilkada Serentak 2018, Tiba di KPU Bojonegoro  (2)
zoom-in-whitePerbesar
Suprapto menambahkan, bahwa sebelumnya KPU Bojonegoro juga telah merakit sejumlah 5.040 kotak suara untuk untuk pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2018.
Jumlah tersebut dengan rincian untuk masing-masing TPS membutuhkan 2 kotak suara dikalikan jumlah TPS sebanyak 2.408 atau sejumlah 4.816 kotak suara. Kemudian ditambah dengan alokasi kotak suara di kecamatan, untuk masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), masing-masing kecamatan 8 kotak suara, dikalikan 28 kecamatan, atau sejumlah 224 kotak suara, sehingga total kebutuhan sejumlah 5.040 kotak suara.
“Di masing-masing kecamatan dialokasikan 8 kotak suara dengan rincian 4 kotak untuk Pemilihan Gubernur dan 4 kotak untuk Pemilihan Bupati,” terangnya. (red/imm)
ADVERTISEMENT