Bojonegoro Dapat Jatah Jaringan Gas Untuk 4 Ribu Saluran Rumah-Tangga

Konten Media Partner
14 Maret 2019 13:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bojoengoro, Dr Hj Anna Muawanah saat hadiri acara penandatanganan nota kesepahaman, Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga. Rabu (13/03/2019)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bojoengoro, Dr Hj Anna Muawanah saat hadiri acara penandatanganan nota kesepahaman, Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga. Rabu (13/03/2019)
ADVERTISEMENT
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman, tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga, dengan 18 kabupaten dan kota, Rabu (13/03/2019).
ADVERTISEMENT
Salah satu di antaranya adalah Kabupaten Bojonegoro, yang mendapat jatah 4.000 saluran rumah-tangga (SR), dan dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut diwakili oleh Bupati Bojoengoro, Dr Hj Anna Muawanah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto mengatakan bahwa mengingat proses pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga akan berdampak langsung kepada masyarakat, maka perlu didukung dengan adanya Nota Kesepahaman antara Ditjen Migas dengan pemerintah kabupaten dan kota setempat.
“Kami harap Bupati dan Wali Kota membantu mempermudah perizinannya," tutur Djoko Siswanto berharap.
Menurut Djoko Siswanto, jargas juga merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional, sebagaimana dimaksud dalam Perpres Nomor 3 tahun 2016 jo Perpres Nomor 56 tahun 2018, serta diterbitkannya Perpres Nomor 6 Tahun 2019, tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.
ADVERTISEMENT
“Pembangunan jargas manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Bupati Bojoengoro, Dr Hj Anna Muawanah saat hadiri acara penandatanganan nota kesepahaman, Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga. Rabu (13/03/2019)
Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, dengan adanya jargas dapat mempermudah aktivitas masyarakat. Menurutnya, jika jargas telah tersedia, masyarakat tidak perlu keluar rumah, seperti ketika kehabisan LPG.
“Persyaratan suatu daerah untuk dapat dibangun jargas, harus memiliki atau dekat dengan sumber gas, tersedia infrastruktur penyaluran gas bumi, dan ketersediaan pasar atau pelanggan.” kata Ego Syahrial.
Masih menurut Ego Syahrial, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Ditjen Migas telah melaksanakan pembangunan jargas sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2018 dengan jumlah sambungan sebesar 352.852 Sambungan Rumah.
Sedangkan untuk tahun ini, Kementerian ESDM akan melaksanakan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 78.216 SR di 18 lokasi yaitu, Kabupaten Bojonegoro (4000 SR), Kabupaten Aceh Utara (5.000 SR), Kota Dumai (4.300 SR), Kota Jambi (2.000), Kota Palembang (6.000 SR), Kota Depok (6.230 SR), Kota Bekasi (6.720 SR), Kabupaten Karawang (2.681 SR), Kabupaten Purwakarta (3.765 SR), Kabupaten Cirebon, (6.520 SR), Kabupaten Lamongan (4.000 SR).
ADVERTISEMENT
Selanjutnya Kota Mojokerto (4.000 SR), Kabupaten Mojokerto (4.000 SR), Kabupaten Pasuruan (4.000 SR), Kabupaten Probolinggo (4.000 SR), Kabupaten Banggai (4.000 SR), Kabupaten Wajo (2.000 SR) dan Kutai Kartanegara (5.000 SR).
“Pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga oleh Kementerian ESDM, dibantu PT. Pertamina,melalui anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.” kata Sekjen Kementerian ESDM, Ego Syahrial. (red/imm)
Penulis: Muliyanto
Editor: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com