Bojonegoro Ditetapkan KLB Kasus Penyakit Difteri

Konten Media Partner
26 Januari 2018 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bojonegoro Ditetapkan KLB Kasus Penyakit Difteri
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro menetapkan KLB (kejadian luar biasa) kasus difteri baru. Sebab pada bulan Januari 2018 sudah ada empat kasus baru.
ADVERTISEMENT
"Saat ini Kabupaten Bojonegoro sudah menjadi KLB terkait kasus difteri. Karena selama satu bulan sudah ada empat kasus," umgkap Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Bojonegoro, Totok Ismanto, Jumat (26/01/2018).
Penetapan KLB diberlakukan apabila ada peningkatan signifikan pada jumlah pasien dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan data dari Dinkes Bojonegoro, kasus difteri di Bojonegoro mulai muncul pada 2011 hingga 2016. Sedangkan, pada 2017 nihil. Sementara mulai awal tahun 2018 hingga sekarang telah ditemukan 4 kasus difteri.
Totok Ismanto menambahkan saat ini Dinas Kesehatan memberikan surat pemberitahuan kepada Bupati terkait KLB kasus difteri di Bojonegoro. "Kami kirimkan surat kepada Bupati agar segera ditetapkan KLB oleh Bupati,".
Penyakit difteri sangat menular dan penularannya dapat terjadi tidak hanya dari penderita saja, namun juga dari karir (pembawa) baik anak maupun dewasa yang tampak sehat kepada orang-orang di sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu pemberian imuninasi penanganan kejadian luar biasa pada daerah yang terkena kasus difteri masih menunggu SK dari Bupati Bojonegoro terkait kejadian luar biasa (KLB). Imunisasi tersebut akan diwajibkan kepada seluruh anak mulai usia 1-19 tahun. (mol/kik)