news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bojonegoro Zona Merah COVID-19, Aparat Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Konten Media Partner
23 Desember 2020 15:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparat saat lakukan penyemprotan cairan disinfektan di Stasiun Kereta Api Bojonegoro. (foto: humas polres bojonegoro)
zoom-in-whitePerbesar
Aparat saat lakukan penyemprotan cairan disinfektan di Stasiun Kereta Api Bojonegoro. (foto: humas polres bojonegoro)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Bojonegoro, per Selasa (22/12/2020) malam, jumlah kumulatif warga Kabupaten Bojonegoro yang terkonfirmasi positif COVID-19 menembus angka 1.000 lebih atau tepatnya sehingga sesuai peta sebaran COVID-19 Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Bojonegoro per tanggal 22 Desember 2020 kembali masuk kategori Zona Merah atau Kasus Risiko Tinggi.
ADVERTISEMENT
Menyikapi kondisi tersebut, aparat gabungan pada Rabu (23/12/2020), melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan pemukiman warga, fasilitas umum, dan jalan di sekitaran Kota Bojonegoro.
Aparat saat lakukan penyemprotan cairan disinfektan di Terminal Rajekwesi Bojonegoro. (foto: humas polres bojonegoro)
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia melalui Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Eko Dani Rinawan SH, mengatakan kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak meluas.
Menurut Kabag Ops, kawasan yang disemprot cairan disinfektan yaitu pemukiman warga di Jalan Pattimura Bojonegoro, Puskesmas Wisma Indah Bojonegoro Kota, Stasiun Kereta Api Bojonegoro, Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Pos pelayanan Natal dan Tahun Baru di Terminal Rajekwesi, Pasar Banjarejo, dan pemukiman warga di Kelurahan Ngrowo Bojonegoro.
“Upaya ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah Bojonegoro karena saat ini Bojonegoro kembali masuk Zona Merah CIVID-19," kata Kompol Eko Dani Rinawan.
ADVERTISEMENT
Aparat saat lakukan penyemprotan cairan disinfektan di pemukiman warga di Jalan Pattimura Bojonegoro. (foto: humas polres bojonegoro)
Lebih lanjut Kabag Ops berharap agar seluruh warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro kembali meningkatkan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Mari kita cegah penyebaran COVID-19 dengan gerakan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. Selain itu, kurangi aktifitas di luar rumah yang tidak perlu sehingga menghindari kontak langsung." tutur Kompol Eko Dhani Rinawan SH.
Sebagai upaya mencegah penyebaran penularan COVID-19, Pemkab Bojonegoro sebelumnya juga telah memberlakukan penutupan sementara terhadap usaha jasa hiburan, terhitung mulai Senin (14/12/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan atau sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Selanjutnya, pada Selasa (22/12/2020) Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Bojonegoro, juga akan memberlakukan jam malam di kecamatan dengan kasus konfirmasi positif tertinggi yakni Kecamatan Bojonegoro Kota, Dander dan Kecamatan Kapas.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, jumlah kumulatif warga Kabupaten Bojonegoro yang terkonfirmasi positif COVID-19 hingga Selasa (22/12/2020) malam, sebanyak 1.034 orang, dengan rincian 205 aktif atau dirawat, 742 sembuh dan 87 meninggal dunia. Sementara jumlah kasus suspect sebanyak 294 orang.
Sementara itu, sepanjang bulan Desember 2020 atau mulai tanggal 1 hingga 22 Desember 2020, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro bertambah sebanyak 341 orang, dengan rincian aktif atau dirawat bertambah 151 orang, sembuh bertambah 172 orang dan meninggal dunia bertambah 18 orang. (red/imm)
Reporter: Mulyanto SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com