Bupati Anna Muawanah Minta Karyawan Migas dari Luar Bojonegoro Dipulangkan

Konten Media Partner
29 Maret 2020 10:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, dalam sebuah acara di Bojonegoro.
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, dalam sebuah acara di Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah mengambil sejumlah langkah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) salah satunya dengan meminta karyawan operator migas yang berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro, agar dipulangkan.
ADVERTISEMENT
Langkah tersebut diambil sehubungan sudah terdapat satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) corona di Bojonegoro yang meninggal dunia.
Permintaan tersebut dituangkan dalam surat Bupati Bojonegoro, tanggal 28 Maret 2020, Nomor: 338/1297/412.033/2020, perihal: Protokoler Karyawan Operator Migas dari Luar Bojonegoro, yang ditujukan kepada Pertamina EP Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dan Pertamina EP Asset 4.
"Mulai besok, tanggal 29 Maret 2020, karyawan yang saat ini berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro dan kost atau tinggal sementara di Bojonegoro, berbaur dengan penduduk Bojonegoro, agar segera dipulangkan/ditugaskan bekerja di tempat tinggal asalnya sampai dengan dicabutnya status Kejadian Luar Biasa yang ditetapkan oleh pemerintah," tulis Bupati Anna dalam suratnya.
Surat Bupati Bojonegoro, tanggal 28 Maret 2020, Nomor: 338/1297/412.033/2020, perihal: Protokoler Karyawan Operator Migas dari Luar Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Berikut isi surat Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, terkait Protokoler Karyawan Operator Migas dari Luar Bojonegoro:
Memperhatikan perkembangan penyebaran virus corona secara umum di Indonesia, dan guna pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Bojonegoro, yang mana pada saat ini telah terdapat PDP yang meninggal dunia, diminta perhatian saudara terhadap hal-hal sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin SSTP MM, saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa ada surat Bupati yang disampaikan kepada operator migas yang ada di Kabupaten Bojonegoro, terkait Protokoler Karyawan Operator Migas dari Luar Bojonegoro.
"Iya, sesuai yang ada dalam isi surat tersebut," kata Masirin, yang juga selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro kepada Berita Bojonegoro. Minggu (29/03/2020). (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
ADVERTISEMENT
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com