Bupati Bojonegoro Ajak Penyintas COVID-19 Donor Plasma Konvalesen

Konten Media Partner
23 Juli 2021 15:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Mu'awanah (tangkapan layar)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Mu'awanah (tangkapan layar)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Mu'awanah, mengajak warga masyarakat penyintas COVID-19 atau yang pernah terkonfirmasi COVID-19 dan telah dinyatakan sembuh dari COVID-19, untuk donor plasma konvalesen (PK) agar nantinya dapat diberikan pada pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan.
ADVERTISEMENT
Bagi para penyintas COVID-19 yang ingin donor cukup datang ke Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bojonegoro, karena saat ini PMI Bojonegoro telah memiliki apherisis atau alat yang digunakan untuk pengambilan plasma konvalesen (PK).
Selama ini, para penyintas COVID-19 asal Bojonegoro yang ingin donor plasma konvalesen harus dibawa ke Sidoarjo atau Surabaya. Setelah PMI Bojonegoro memiliki alat pengambilan plasma konvalesen (PK) tersebut, bagi para pendonor cukup datang ke PMI Bojonegoro untuk diambil plasma konvalesennya.
Bupati Anna Mu'awahan melalui video pendek yang diterima media ini Jumat (23/07/2021) mengajak warga Bojonegoro untuk donor plasma konvalensen (PK).
"Halo warga Bojonegoro, alat donornya sudah datang. Ayo donor plasma konvalesen," tutur Bupati Anna Mu'awanah.
ADVERTISEMENT
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Mu'awanah, saat hadiri peluncuran donor darah konvalesen di UDD PMI Bojonegoro. Kamis (22/07/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)
Sebelumnya, saat peluncuran donor plasma konvalensen, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah berharap kepada PMI Bojonegoro agar dapat memaksimalkan penggunaan alat tersebut.
Bupaii meminta agar segera dilakukan pendataan terhadap penyintas COVID-19 atau masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang pernah terkonfirmasi COVID-19 dan telah sembuh, agar nantinya dapat dimotivasi untuk mau melakukan donor plasma konvalesen.
"Alat ini harus dimaksimalkan dan data calon pendonor atau yang sudah sembuh dari COVID harus lengkap, nanti di hubungi dan dimotivasi agar mau untuk donor PK," kata Bupati Anna Muawanah.
Untuk diketahui, pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan dapat disembuhkan dengan menjalani terapi plasma konvalesen. Terapi ini dilakukan dengan cara memberikan plasma dari pasien yang sudah sembuh dari COVID-19, kepada pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan.
ADVERTISEMENT
Syarat menjadi pendonor plasma konvalesen adalah, pernah terkonfirmasi COVID-19, telah sembuh dari COVID-19, dengan hasil test SWAB negatif, bebas keluhan atau gejala COVID-19 minimal 14-28 hari, memiliki kadar antibodi dan total titer antibodi IgG spesifik COVID-19 yang cukup. Lebih diutamakan jika pernah donor darah sebelumnya. (dan/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com