Bupati Bojonegoro Lantik 109 Kepala Desa, Melalui Video Conference

Konten Media Partner
6 April 2020 16:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah saat melantik perwakilan kepala desa di Comand Center di Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Kabupaten Bojonegoro, Senin (06/04/2020)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah saat melantik perwakilan kepala desa di Comand Center di Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Kabupaten Bojonegoro, Senin (06/04/2020)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah pada Senin (06/04/2020), kembali melantik 107 calon kepala desa dari 22 kecamatan, yang terpilih dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang ketiga tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro, dan 2 Pejabat (Pj) Kepala Desa secara jarak-jauh melalui video conference.
ADVERTISEMENT
Kebijakan pelantikan dan pengambilan sumpah melalui video conference tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) khususnya di Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu, kebijakan tersebut diambil didasarkan pertimbangan bahwa para kepala desa tersebut telah berakhir masa jabatanya, sehingga jangan sampai terjadi kekosongan roda pemerintah desa. Sementara pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2020 Kabupaten Bojonegoro, dilaksanakan secara bertahap dalam tiga tahap.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Machmuddin AP MM, kepada BeritaBojonegoro menuturkan bahwa berdasarkan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2020 Kabupaten Bojonegoro, dilaksanakan jarak jauh melalui video teleconference.
ADVERTISEMENT
"Pelantikan Calon Kades Terpilih Terpilih Hasil Pilkades Serentak Tahun 2020, akan dilaksanakan jarak jauh melalui video teleconference," tutur Machmuddin. Senin (06/04/2020), melalui sambungan telepon seluler.
Menurutnya, pelantikan akan dilaksanakan dalam 3 tahapan yaitu, Tahap Pertama, dilaksanakan pada Rabu (01/04/2020) lalu diikuti sebanyak 24 desa di 15 kecamatan; Tahap Kedua, dilaksanakan pada Senin (06/04/2020) hari inii diikuti sebanyak 109 desa di 22 kecamatan, dengan rincian 107 desa masa jabatan Kepala Desa berakhir tanggal 3 April 2020 dan 2 desa yang dijabat oleh Pejabat Kepala Desa; Tahap Ketiga, akan dilaksanakan pada Senin (04/05/2020) diikuti sebanyak 100 desa di 21 kecamatan, yang masa jabatan Kepala Desa berakhir pada tanggal 16 April 2020 dan 30 April 2020.
ADVERTISEMENT
"Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan secara bertahap. Hari ini tahap kedua, ada 109 kepala desa yang dilantik," tutur
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bupati bersama pejabat terkait memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah para kepala desa dari Comand Center di Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Kabupaten Bojonegoro.
Sementara para calon kepala desa yang dilantik berada di masing-masing pendapa kecamatan atau tempat lain yang representatif untuk pelaksanaan video conference.
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah saat beri dalam pelantikan kepala desa melalui video conference, Senin (06/04/2020)
Bupati Anna Muawanah dalam sambutanya meminta kepada kepala desa yang baru dilantik agar supaya bisa bersinergi dengan Perangkat Desa yang lain agar supaya bisa menciptakan suasana pemerintah yang kondusif.
"Kepala desa nanti memberikan pengarahan pada perangkatnya agar sesuai dengan fungsinya, mana kaur keuanganya, mana kaur kesejahteraan dan lain-lain." kata Bupati.
ADVERTISEMENT
Bupati menyampaikan bahwa saat ini di Kabupaten Bojonegoro ditepakan situasi darurat Covid-19, dengan ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB). Untuk itu Bupati berpesan kepada Kepala Desa yang baru dilantik agar supaya bergerak cepat untuk percepatan penanganan Covid-19 di wilayahnya.
"Terkait dengan rencana penggunaan anggaran APBDes penganggaran darurat Covid-19, apabila ada kesulitan bisa kordinasi dengan Camat, DPMD, dan Ispektorat.
Menurut Bupati, bagi desa yang belum menganggarkan APBDes agar segera dianggarkan. Bagi desa yang sudah menganggarkan akan tetapi belum mencukupi kebutuhan anggaran kegiatan, maka dapat melakukan pergeseran belanja kegiatan. Dan bagi desa yang belum menganggarkan belanja kegiatan, segera melakukan perubahan APBDesnya.
"Untuk itu bagi kepala desa yang baru, segera koordinasi dengan camat dan stakeholder lainya." kata bupati Anna Muawanah.
ADVERTISEMENT
Bupati juga menyampaikan bahwa sehubungan dengan datangnya bulan ramadan dan idulfitri, Pemkab Bojonegoro mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai keluarga bekerja di luar daerah agar menyampaikan pada keluarganya agar semetara tahun ini tidak mudik.
"Ini sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19." kata Bupati.
Sementara bagi pemudik yang terlanjur pulang atau mudik ke Bojonegoro, agar supaya mengisolasi diri, dan kepada pemerintah desa, agar semua desa menyiapkan tempat isolasi kesehatan atau ruang isolasi khusus yang reprensatif sesuai standart protokol kesehatan sekaligus sarana prasarana yang memadai.
"Selain itu memberikan bantuan kedarutan kepada masyarakat terdampak berdasarkan protokol kesehatan dan memberikan arahan kepada masyarakat agar tidak timbul stigma negatif bagi para pemudik," kata Bupati Anna Muawanah.(dan/imm)
ADVERTISEMENT
Reporter: Dan Kuswan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com