Bupati Bojonegoro: Perlu Adanya Revolusi Mental dalam Pengelolaan Dana Desa

Konten Media Partner
30 November 2018 20:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati  Bojonegoro: Perlu Adanya Revolusi Mental dalam Pengelolaan Dana Desa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (30/11/2018) siang, bertempat di Pendapa Malowopati Bojonegoro, menggelar Rapat Koordinasi dan Sikronisasi Program Dengan Pendamping Desa. Dalam rapat tersebut, Bupati Bojonegor DR Hj Anna Mu’awanah, menyampaikan bahwa dalam pengelolaan dana desa harus ada kedisiplinan, transparansi dan akuntabel. Untuk itu perlu adanya revolusi mental dalam pengelolaannya dan itu harus diawali dari pendamping desa.
ADVERTISEMENT
Rapat Koordinasi dan Sikronisasi Program Dengan Pendamping Desa tersebut diikuti oleh kurang lebih 250 orang pendamping desa yang terdiri dari Technical Assistant (TA), Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Bojonegoro.
Bupati  Bojonegoro: Perlu Adanya Revolusi Mental dalam Pengelolaan Dana Desa  (1)
zoom-in-whitePerbesar
Plaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro, Moch Kosim dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan peran pendamping desa dalam pengelolaan dana desa.
Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk sikronisasi arah kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, mempercepat program pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan masyarakat dan mempercepat pembangunan yang dimulai dari daerah pinggiran atau desa.
“Kami bersama seluruh pendamping desa siap mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui pengelolaan dana desa,” tutur Moch Kosim.
Bupati  Bojonegoro: Perlu Adanya Revolusi Mental dalam Pengelolaan Dana Desa  (2)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bojonegoro dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa cara membangun yang akan dilaksanakan pemerintah adalah melalui penjabaran visi-misi yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah), yang mana hal tersebut merupakan kontrak politik kepada masyarakat yang harus dijalankan. Untuk itu Bupati berharap agar adanya dukungan seluruh stakeholder, termasuk juga pendamping desa.
ADVERTISEMENT
“Untuk mendukung hal tersebut kami memerlukan adanya revolusi mental dan revolusi data dan selalu aktif dalam melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa, khususnya kepada Kepala Desa.” tutur Bupati.
Dalam kesempatan itu pula Bupati Anna menyampaikan bahwa kondisi infrastruktur di Bojonegoro kondisinya 60 persen rusak dan pemerintahannya menargetkan selama tiga akan tuntas dan selesai, terutama infrastrukur jalan, jembatan dan penerangan jalan umum.
“Khusus pembangunan jalan, untuk jalan poros kecamatan berupa jalan cor beton, untuk jalan poros desa atau dusun jalan berupa jalan aspal, dan untuk jalan lingkungan bisa menggunakan paving.” katanya. (red/imm)