Bupati Bojonegoro Resmikan Kantor Kecamatan Kedungadem

Konten Media Partner
21 Januari 2021 13:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam peresmian Kantor Kecamatan Kedungadem. Kamis (21/01/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam peresmian Kantor Kecamatan Kedungadem. Kamis (21/01/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah pada Kamis (21/01/2021) resmikan Kantor Kecamatan Kedungadem
ADVERTISEMENT
Pembangunan Kantor Kecamatan Kedungadem tersebut sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat.
Selain dihadiri Bupati, peresmian Kantor Kecamatan Kedungadem tersebut juga dihadiri oleh Camat Kedungadem, Agus Saiful Aris, Kapolsek Kedungadem, Danramil Kedungadem, dan Kepala Desa se Kedungadem, dan tamu undangan.
Camat Kedungadem, Agus Saiful Aris, mengawali sambutannya menyampaikan terima kasih atas pembangunan gedung Kecamatan Kedungadem, sehingga nantinya dengan gedung baru tersebut dapat memeberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Setelah diresmikan kami akan segera pindah. Selama enam bulan ini kami berkantor di Balai Desa Tumbrasanom, Kedungadem dan di Desa Sidorejo," kata Agus Saiful Aris.
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah, saat resmikan Kantor Kecamatan Kedungadem. Kamis (21/01/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)
Bupati Anna Muawanah, dalam sambutannya menuturkan bahwa dalam membangun, Pemkab Bojonegoro mempunyai standar dalam penyusunan rencana anggaran dan biaya (RAB), sehingga nantinya ada pemerataan dalam pembangunan.
ADVERTISEMENT
"Jadi tujuan pemerintah di dalam membuat standarisasi agar pembangunan itu ada pemerataan, karena masih banyak yang harus bangun, termasuk beberapa kantor kecamatan, salah satunya Kantor Kecamatan Kedungadem," kata Bupati.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyinggung terkait bantuan keuangan desa (BKD). Menurut Bupati, setelah Undang-undang tentang Pemerintah Desa ada, pembangunan di desa kalau hanya menganggarkan dana desa (DD) dipastikan tidak akan selesai. Untuk itulah maka Pemkab Bojonegoro datang untuk memberikan bantuan melalui BKD
"BKD ini bukan barang baru, sudah ada Perbupnya. Saat ini kami fokus pada jalan, karena langsung memberikan dampak bagi masyarakat," kata Bupati Anna Muawanah.
Bupati mengungkapkan bahwa kalau di dalam Perbup BKD ada yang kurang sempurna, maka akan disempurnakan.
ADVERTISEMENT
"Saya minta kepala desa soal BKD jalankan dengan baik, ikutin regulasinya. Saya yakin dari kepolisian, kejaksaan dan dari TNI akan mendukung dalam program yang ada di Kabupaten Bojonegoro," kata Bupati.
Selanjutnya Bupati juga meminta kepada para kepala desa untuk bekerja-sama dan berkoordinasi dengan baik. Jika ada yang tidak tau, segera ditanyakan agar tidak terjadi masalah. "Jika regulasinya sudah tepat, tidak perlu takut dan jangan mau ditakut-takuti." kata Bupati
Sementara, terkait Kantor Kecamatan Kedungadem, Bupati berpesa agar dengan adanya kantor baru, bisa menumbuhkan semangat dalam memberikan pelayanan kepada warga. "Saya tidak ingin mendengarkan kades ke sini tidak dilayani dengan baik, di lempar-lempar. Saya juga tidak ingin mendengarkan warga datang ke kantor desa tidak dilayani dengan baik." kata Bupati Anna Muawanah.
ADVERTISEMENT
Di akhir sambutannya, Bupati mengungkapkan bahwa Kecamatan Kedungadem memiliki penduduk terbesar namun kemiskinan juga terbesar. "Mudah mudahan dengan infrastruktur jalan seperti ini bisa membercepat Kedungadem tidak ketinggalan dengan kecamatan lain," kata Bupati Anna Muawanah. (dan/imm)
Reporter: Dan Kuswan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com