Bupati Bojonegoro Serahkan SK Pengangkatan PPPK

Konten Media Partner
26 Februari 2021 17:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah saat secara simbolis serahkan SK Pengangkatan PPPK. Jumat (24/02/2021) (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah saat secara simbolis serahkan SK Pengangkatan PPPK. Jumat (24/02/2021) (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, pada Juma (26/02/2021) serahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2019, yang dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Surat keputusan (SK) Bupati tersebut diberikan kepada 479 orang, terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga pertanian.
Acara yang digelar di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro tersebut dihadiri oleh Asisten Daerah, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro dan 50 orang perwakilan penerima SK PPPK
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam acara penyerahan SK Pengangkatan PPPK. Jumat (24/02/2021) (foto: istimewa)
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Drs Nusujito MM, dalam sambutannya mengatakan bahwa maksud di laksanakannya pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersebut adalah untuk mengisi formasi sebagaimana surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/254/FP3K/M.SM.01.00/2019, tertanggal 4 Februari 2019, perihal Pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019.
Untuk itu, pihaknya pada tahun 2019 telah melakukan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, yang diambil dari tenaga honorer eks kategori II (K-II) yang ada dalam database BKN, yang memenuhi persyaratan perundang undangan.
ADVERTISEMENT
"Untuk sistem seleksi menggunakan CAT UNBK Kemendikbud." kata Nursujito.
Sementara itu, Bupati Anna Muawanah dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang lulus dan terpilih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Bojonegoro.
"Pemkab menaruh harapan agar PPPK dapat bekerja dan berdedikasi dengan sungguh sungguh," kata Bupati Anna Muawanah.
Bupati juga menyampaikan bahwa pegawai dengan perjanjian kerja ada aturan yang harus di taati dan di laksanakan, sebagai bentuk tanggungjawab kepada negara, bahwa dengan bekerja, berdedikasi, dan mengabdi, sehingga nantinya akan mendapatkan imbalan.
"Mari kita bersama sama membangun Kabupaten Bojonegoro dengan seluruh profesi pembidangan untuk mewujudkan Bojonegoro yang lebih baik." kata Bupati Anna Muawanah. (adv/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
ADVERTISEMENT
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com