Bupati Minta Santri di Bojonegoro yang Tinggal di Pondok Pesantren Dipulangkan

Konten Media Partner
29 Maret 2020 10:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, dalam sebuah acara di Bojonegoro.
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, dalam sebuah acara di Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Upaya Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah dalam mencegah penularan dan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro terus dilakukan, salah satunya adalah dengan meminta agar para santri yang bermukim di Pondok Pesantren, untuk dipulangkan dan belajar di rumah.
ADVERTISEMENT
Permintaan Bupati tersebut sebagai langkah penyebaran virus Corona (Covid-19), khususnya di Kabupaten Bojonegoro, sehubungan sudah terdapat satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) corona di Bojonegoro yang meninggal dunia.
Permintaan tersebut sesuai surat Bupati Bojonegoro, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, tertanggal 28 Maret 2020, Nomor: 338/1299/412.033/2020, perihal: Pemulangan Santri dari Pondok Pesantren.
"Diminta agar saudara memerintahkan kepada Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Bojonegoro yang santrinya bermukim untuk dipulangkan dan belajar di rumah sampai dengan dicabutnya status Keadaan Tertentu Darurat Bencana yang ditetapkan oleh Pemerintah," tulis Bupati Anna dalam suratnya.
Berikut isi surat Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, perihal Pemulangan Santri dari Pondok Pesantren:
ADVERTISEMENT
Memperhatikan Keputusan Kepala BNPB Nomor: 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia sampai dengan tanggal 29 Mei 2020, dan mencermati perkembangan penyebaran Virus Corona (Covid-19) secara umum di Indonesia, serta untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro, yang mana pada saat ini telah terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia, maka diminta agar Saudara memerintahkan kepada Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Bojonegoro yang santrinya bermukim untuk dipulangkan dan belajar di rumah sampai dengan dicabutnya status Keadaan Tertentu Darurat Bencana yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Demikian untuk menjadikan perhatian dan pelaksanaannya.
Surat Bupati Bojonegoro, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, tertanggal 28 Maret 2020, Nomor: 338/1299/412.033/2020, perihal: Pemulangan Santri dari Pondok Pesantren.
Terkait surat tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin SSTP MM, saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa ada surat Bupati perihal permintaan Pemulangan Santri dari Pondok Pesantren, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
"Iya betul, ada permintaan agar para santri yang bermukim di Pondok Pesantren, untuk dipulangkan dan belajar di rumah. Kita harapkan apa yang ada dalam isi surat tersebut dapat dilaksanakan," kata Masirin, yang juga selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro kepada Berita Bojonegoro. Minggu (29/03/2020). (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com