Satgas Pangan Bojonegoro Temukan Makanan Kedaluwarsa saat Sidak Pasar
ADVERTISEMENT
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Petugas gabungan dari Polri, Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional dan modern mulai Rabu (23/05) hingga Jumat (25/05).
ADVERTISEMENT
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah makanan yang sudah kedaluwarsa (expired) dan beberapa kemasan produk yang sudah rusak. Selain itu, petugas juga menemukan makanan yang diduga mengandung zat-zat berbahaya, seperti zat pewarna dan pengawet.
“Petugas langsung mengamankan sejumlah makanan dan minuman tersebut untuk dilakukan uji sampel.” jelas Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Agus Hariyana, Jumat (25/05).
"Dari daging hingga makanan ringan, ada beberapa sampel yang kami ambil karena diduga mengandung zat zat berbahaya, namun kami akan uji sampel dulu."
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa makanan yang izin produksinya sudah tidak berlaku.
Agus berharap kepada penjual makanan dan minuman, baik yang ada di pasar tradisional maupun di toko dan swalayan, agar tidak menjual makanan dalam kemasan yang mengandung bahan-bahan berbahaya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, penjual juga harus menarik seluruh makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa (expired) serta tidak menjual makanan yang kemasannya rusak.
“Makanan kemasan yang sudah expired dan kemasan yang rusak agar segera ditarik dan tidak diperjual-belikan, pasalnya akan merugikan konsumen,” kata Agus.(mol/imm)