Dinas Pendidikan Bojonegoro Dapat Sosialisasi Saber Pungli

Konten Media Partner
18 September 2019 6:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Selasa (17/09/2019)
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Selasa (17/09/2019)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro – Tim penyuluhan Unit Pemberantasan Puling (UPP) Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (17/09/2019) kembali menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi dihadiri Wakapolres Bojonegoro Achmad Fauzy SIK SH MIK, selaku Ketua Pelaksana UPP Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Drs Hanafi MM, sementara peserta sosialisasi dari Kepala Sekolah SD, MI, SMP dan MTs se Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupatten Bojonegoro, Drs Hanafi MM, dalam sambutannya mengatakan kedatangan Tim UPP Saber Pungli di Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar, agar dengan adanya sosialisasi tersebut para kepala sekolah bisa memahami dan mengerti kategori pungutan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan.
“Kami hadirkan para kepala sekolah baik SD, MI, SMPdan MTs, biar paham dan mengerti dalam mengelola anggaran di sekolah. Jangan sampai adanya aduan masalah keuangan sehingga bisa terjerat hukum." tutur Hanafi.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan tersebut Hanafi juga mengucapkan terima kasih kepada tim UPP yang berkenan memberikan sosialisasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
"Pada dasarnya keberadaan Saber Pungli bukan untuk ditakuti, tetapi lebih mengedepankan preventif atau pencegahan. Karena masalah pungutan harus disosialisasikan sehingga para kepala sekolah paham dan mengerti yang diperbolehkan atau tidak diperolehkan,” ucap Drs H Hanafi.
Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Selasa (17/09/2019)
Ketua Pelaksana UPP Saber Pungli, Kompol Achmad Fauzy menuturkan bahwa Unit Saber Pungli ini terbentuk berdasarkan Perpres RI nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Berdasarkan Perpres tersebut, Pemerintah RI telah memberikan legalitas kepada Satgas Saber Pungli untuk memberantas praktek pungli di Indonesia.
Sementara, anggota unit saber pungli Kabupaten Bojonegoro bukan dari anggota kepolisan saja, melainkan terdiri dari multi instansi antara lain ada yang dari Kejaksaan, Inspektorat, POM, Kodim, Bagian hukum Pemkab, Satpol PP.
ADVERTISEMENT
Kompol Achmad Fauzy menuturkan bahwa faktor penyebab pungli secara umum antara lain penyalahgunaan wewenang, faktor mental, faktor ekonomi, faktor budaya atau kultural, faktor terbatasnya SDM dan lemahnya sistem pengawasan atau kontroling.
“Dengan adanya sosialisasi ini dititik beratkan kegiatan preventif dengan bentuk kegiatan yang banyak upaya pencegahan atau meminimalisir terjadinya pungli. Diharapkan para peserta paham dan jangan sampai melakukan kegiatan yang melanggar hukum sehingga dilakukan penindakan hukum,” kata Kompol Achmad Fauzy.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan denggan pemberian materi sosialisasi oleh pokja penindakan, yang disampaikan oleh Kanit Idik Tipikor Satreskrim Polres Bojonegoro, Aiptu Supardi SH, yang dilanjutkan dengan deklarasi stop pungli serta foto bersama peserta sosialisasi. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
ADVERTISEMENT
Artikel ini untuk pertama kali terbit di: https://beritabojonegoro.com