Dinas Pendidikan Bojonegoro Imbau Seluruh GTT Punya NPWP

Konten Media Partner
29 Maret 2019 17:08 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, Drs Hanafi MM, dalam sebuah acara di Bojonegoro (Foto Dokumentasi)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, Drs Hanafi MM, dalam sebuah acara di Bojonegoro (Foto Dokumentasi)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, mengimbau seluruh guru tidak tetap (GTT) di Kabuapten Bojonegoro agar memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, Drs Hanafi MM, kepada awak media ini Jumat (29/03/2019).
Menurutnya, pihaknya telah memberikan imbauan kepada seluruh GTT di wilayahnya, baik untuk GTT yang bestatus kategori dua (K2) maupun tidak, agar memiliki NPWP.
Hal ini disebabkan mereka sudah menerima pendapatan berupa tunjangan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro.
"Meski jumlah tunjangannya tidak terlalu besar, mereka sudah menerima pendapatan dari pemerintah. Maka sudah sewajarnya mereka memiliki NPWP, meskipun kami belum mewajibkannya," kata Hanafi, Jumat (29/3/2019).
Menurutnya, kepemilikan NPWP ini akan mempermudah GTT apabila ada koordinasi dan lainnya. Hanafi menyebutkan, total GTT di Bojonegoro lebih dari tiga ribu orang, baik itu yang sudah berstatus K2 maupun yang belum.
ADVERTISEMENT
"Mereka semua menerima tunjangan dari APBD," tuturnya mengimbuhkan.
Dijelaskan, jumlah tunjangan masing-masing GTT berbeda. Bagi GTT K2 mendapatkan Rp 1 juta per bulan. Sementara bagi GTT yang sudah memiliki NUPTK mendapatkan Rp 600 ribu per bulan, dan GTT yang belum memiliki NUPTK mendapatkan Rp 250 ribu per bulan. (red/imm)
Penulis: Muliyanto
Editor: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com