Dishub Bojonegoro, Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Jalan

Konten Media Partner
9 Juli 2020 13:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat gelar operasi gabungan, kendaraan yang parkir tidak sesuai tempatnya dan pedagang di lingkup Pasar Kota Bojonegoro. Kamis (09/07/2020)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat gelar operasi gabungan, kendaraan yang parkir tidak sesuai tempatnya dan pedagang di lingkup Pasar Kota Bojonegoro. Kamis (09/07/2020)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Petugas Gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (09/07/2020), gelar operasi gabungan, dengan sasaran kendaraan yang parkir di sejumlah ruas jalan di dalam Kota Bojonegoro, yang tidak sesuai tempatnya, dan para pedagang di lingkup Pasar Kota Bojonegoro yang parkir tidak sesuai tempatnya, serta yang menggunakan kendaraan untuk berdagang di bahu atau badan jalan.
ADVERTISEMENT
Kapala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo SSTP MSi, kepada awak media ini menuturkan bahwa selain melakukan penertiban, petugas gabungan juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar mereka melakukan usaha sesuai tempat yang sudah ditentukan.
"Kita lakukan sosialisai dengan memberikan penjelasan kepada mereka dengan langkah persuasif terlebih dahulu, agar mereka melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan tempat yang telah ditentukan," tutur Andik Sudjarwo.
Saat ditanya, apakah petugas akan melakukan tindakan terhadap para pelanggar. Andik menuturkan bahwa untuk saat ini petugas hanya melakukan sosialisasi dan memberikan penjelasan kepada para pelanggar.
"Untuk saat ini kita lakukan secara persesuasif terlebih dahulu, jadi kita lakukan sosialisasi dan penjelasan kepada mereka, sehingga harapanya setelah ini kita lakukan penindakan kepada mereka, baik itu pemindahan atau penindakan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku." kata Andik
ADVERTISEMENT
Andik menambahkan bahwa ke depan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya, dan penertiban para pedagang yang melaksanakan kegiatan usaha yang bukan pada tempatnya, khususnya para pedagang yang menggunakan kendaraan untuk berdagang di bahu atau badan jalan.
"Kegiatan ini akan terus kita laksanakan secara berkala dalam sehari ada dua atau tiga kali kegiatan, nanti secara terus menerus berpatroli, dengan melibatkan Sapol PP dan dinas lainnya," kata Andik Sujarwo.
Reporter: Dan Kuswan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com