Geger Selebaran Ajakan Bawa Granat untuk Menjarah Pabrik dan Tambang di Blora

Konten Media Partner
12 Agustus 2021 13:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pelaku penyebaran selebaran yang bernada provokasi berupa ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan, saat diamankan di Mapolres Blora. (istimewa).
zoom-in-whitePerbesar
Para pelaku penyebaran selebaran yang bernada provokasi berupa ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan, saat diamankan di Mapolres Blora. (istimewa).
ADVERTISEMENT
Blora - Kepolisian Resor (Polres) Blora pada Rabu (11/08/2021) mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran selebaran yang bernada provokasi berupa ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan.
ADVERTISEMENT
Dalam selebaran tersebut ada ajakan untuk merebut kembali asset negara antara lain hutan, pabrik, dan tambang, dengan membawa bom, senjata, dan granat.
Para pelaku berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Blora. Mereka ditangkap polisi setelah dilaporkan warga yang menerima selebaran yang bernada provokatif. Selanjutnya para pelaku diamankan di Mapolres Blora untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Blora Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto, pada Kamis (12/08/2021) menjelaskan bahwa para pelaku tersebut ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.
"Jadi kami telah mengamankan sekitar 24 orang yang diduga melakukan penyebaran selebaran yang sifatnya provokasi terhadap masyarakat," ucap Setiyanto di Mapolres Blora.
Setiyanto menjelaskan bahwa selebaran tersebut memang sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Blora.
ADVERTISEMENT
"Pada saat itu memang sempat meresahkan masyarakat, sehingga kami melakukan penyelidikan, mulai saat kejadian sampai hari ini. Alhamdulillah kami berhasil mengamankan 24 orang tersebut," kata AKP Setiyanto.
Setiyanto mengungkapkan bahwa para pelaku tersebut melakukan aksi seperti itu karena dampak pandemi COVID-19.
"Untuk motifnya kami masih mendalami, namun sempat wawancara dengan pelaku, dia ini karena ada dampak pandemi COVID-19," tuturnya menjelaskan.
Maka dari itu, para pelaku tersebut melakukan segala cara agar dampak pandemi COVID-19 tidak semakin dirasakannya.
"Mereka itu intinya ingin cari sangu ke para pengusaha, baik itu di bidang perdagangan seperti toko swalayan, pasar modern, dan orang-orang yang dianggap mampu dalam bidang usaha," kata AKP Setiyanto.
Sekadar diketahui, awalnya seorang pemilik toko di Desa Kamolan, Kecamatan Randublatung, kabupaten Blora, menerima selebaran yang bermuatan provokatif. Dia mendapatkan selebaran tersebut dari sopirnya yang sebelumnya juga mendapatkan selebaran tersebut.
ADVERTISEMENT
Merasa tergganggu dengan kalimat provokatif tersebut, pemilik toko yang enggan disebutkan namanya itu kemudian memberitahukan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian, hingga akhirnya polisi mengamankan 24 orang yang diduga sebagai pelaku. (teg/imm)
Tangkapan layar selebaran yang bernada provokasi berupa ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan. (istimewa)
Berikut isi selebaran kertas tersebut :
Suro Sentiko Samin
Surat NEGORO kanggo wong cilik shak jowo
NEGORO jaluk balik ARSET NEGORO seng daku
Pemerintahan shak iki
Arset NEGORO seng daku. Mulai tahun 1550 nganti
tahun shak iki thn 2021
Anak putu cilek shak jowo Ayo jaluk
Balik Arset NEGORO seng di daku Pemerintah
1. Alas 2. Pabrik 3. Tambang
Corone ngadepi Pegawe utowo wong gedhe
Bom, Bedhil, granat. Omongno gambar
Budhal: sanguni wes di cawisi nek gone cino, londho,
ADVERTISEMENT
tokone cino, indomaret, Bravo, Alfamaret, POM,
Deler motor, Deler mobil, lan shak kabehane jaluken
Iku ngono hak milik NEGORO seng neng Negoro Jowo
Budal Jumat Legi.
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com