Gelar Unjuk Rasa, Puluhan Buruh Segel Kantor DPMPTSP dan Naker Tuban

Konten Media Partner
3 Agustus 2021 15:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan buruh saat menggelar aksi di Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Tuban. Selasa (03/08/2021) (foto: ayu/beritabojonegoro)
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan buruh saat menggelar aksi di Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Tuban. Selasa (03/08/2021) (foto: ayu/beritabojonegoro)
ADVERTISEMENT
Tuban - Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, pada Selasa (03/08/2021) menggelar ujuk rasa dengan mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Tuban.
ADVERTISEMENT
Mereka menuntut Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Tuban memberikan klarifikasi atas kesalahan dalam bukti pencatatan serikat buruh.
Para buruh mengaku kecewa karena tidak ditemui oleh pihak dinas tersebut. Setelah melakukan orasi, para buruh menyegel pintu pagar dan pintu masuk kantor tersebut.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan buruh mengatakan bahwa jika tuntutan yang mereka bawa tidak mendapat respon, mereka akan kembali dengan massa yang lebih besar.
Selain itu, para buruh juga meminta Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky untuk mengevaluasi kinerja DPMPTSP dan Naker Tuban yang dinilai tidak profesional.
Sempat terjadi ketegangan antara buruh dengan aparat kepolisian, lantaran massa ingin masuk ke dalam kantor untuk bertemu Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan DPMPTSP dan Naker, Kabupaten Tuban, Himawan, yang dianggap bertanggung jawab atas kesalahan pencatatan serikat buruh. Beruntung ketegangan berhasil diredam buruh lainnya.
ADVERTISEMENT
Puluhan buruh saat menggelar aksi di Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Tuban. Selasa (03/08/2021) (foto: ayu/beritabojonegoro)
Ketua FSPMI Tuban, Duraji mengatakan bahwa pihaknya memaklumi selama masa pandemi COVID-19 ini DPMPTSP dan Naker Kabupaten Tuban melaksanakan pekerjaannya dari rumah atau work from home (WFH), namun menurutnya bukan lantas tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"WFH itu bekerja dari rumah, namun yang kita temui pada tanggal 28 Juli 2021 kemarin saat menghubungi Kasi Kelembagaan melalui pesan singkat dan menelpon hingga sore tidak ada jawaban, untuk meminta klarifikasi kesalahan pencatatan serikat buruh." tutur Duraji kepada awak media ini.
Duraji meminta kepada dinas lebih berhati-hati dalam menerbitkan surat pencatatan serikat buruh. Menurutnya, kesalahan tersebut sudah yang kedua kalinya, dan seolah-olah kesalahan ini disengaja oleh oknum tersebut. Duraji juga meminta kepada dinas agar selektif dalam menerbitkan surat pencatatan serikat buruh.
ADVERTISEMENT
"Sebab kesalahan penulisan serikat buruh lain dimasukan ke suratnya tidak hanya satu kali, namun sudah dua kali. Kenyataannya juga masih salah nulisnya,” ujarnya.
Puluhan buruh saat menggelar aksi di Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Tuban. Selasa (03/08/2021) (foto: ayu/beritabojonegoro)
Merasa tidak ada hasil dalam aksi di DPMPTSP dan Naker para buruh melanjutkan aksinya ke kantor Pemerintah Kabupaten Tuban (Pemkab). Di sana massa buruh ditemui Kabid Hubungan Industrial DPMPTSP dan Naker Kabupaten Tuban, Wardiono.
"Pertama saya sampaikan permintaan maaf dan kedua permohonan maaf dari kepala dinas yang belum bisa menemui, karena ada tamu dari pusat," ucap Wadiono di depan massa aksi.
Terkait tuntutan buruh, Wadiono menyampaikan, bahwa surat masuk pada 23 Juni 2021 dan disposisi pada tanggal 29 Juni 2021. Dan pada tanggal 6 Juli 2021 surat sudah diproses, kemudian pada tanggal 7 Juli 2021 suratnya sudah ditandatangani kepala dinas.
ADVERTISEMENT
"Tapi ternyata, maaf kita manusiawi ada kesalahan ketik pada surat pencatatan. Kemudian saya minta untuk direvisi dan sudah direvisi," kata Wardiono.
Pantauan awak media ini, antara Kabid Hubungan Industrial DPMPTSP dan Naker Tuban sempat terjadi adu mulut dengan massa aksi buruh, namun pihak kepolisian akhirnya menenangkan kedua belah pihak. (ayu/imm).
Kontributor: Ayu Fadillah
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com