Gudang Pengeringan Tembakau Milik Warga Ngasem Bojonegoro Terbakar

Konten Media Partner
10 November 2020 10:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat lakukan pemadaman kebakaran gudang pengeringan tembakau (oven) milik Ali Mulyono (40) warga Desa Ngadiluwih Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, Senin (09/11/2020)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat lakukan pemadaman kebakaran gudang pengeringan tembakau (oven) milik Ali Mulyono (40) warga Desa Ngadiluwih Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, Senin (09/11/2020)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bojonegoro - Gudang pengeringan tembakau (oven) milik Ali Mulyono (40) warga Desa Ngadiluwih RT 003 RW 001 Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, terbakar. pada Senin (09/11/2020).
ADVERTISEMENT
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Akibat kejadian tersebut 10 daun tembakau yang sudah kering ludes terbakar, selain itu, bangunan gudang pengeringan tembakau tersebut di bagian dalam juga turut terbakar sehingga korban ditaksir menderita kerugaian material sebesar Rp 10 juta.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran atau sumber api berasal daun tembakau yang sudah kering yang berada di dalam oven tersebut jatuh ke perapian sehingga apinya membesar dan membakar seluruh daun tembakau di dalam oven tersebut.
Petugas saat lakukan pemadaman kebakaran gudang pengeringan tembakau (oven) milik Ali Mulyono (40) warga Desa Ngadiluwih Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, Senin (09/11/2020)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Ngasem, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus El-Fauzi SSos MM, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Senin (09/11/2020) sekira pukul 14.00 WIB, saksi Wadi (50) dan saksi Anto (30), keduanya pekerja di gudang pengeringan tembakau tersebut sudah tidak menambahkan kayu bakar pada perapian oven, dikarenakan kondisi tembakau sudah kering, tetapi bara api perapian tersebut masih hidup.
ADVERTISEMENT
Kemudian sekira pukul 19.30 WIB, saksi Anto melihat adanya api yang membakar bagian atap gudang, sehingga kemudian saksi berupaya membuka pintu gudang oven tersebut.
"Ternyata tembakau kering yang berada di dalam oven tersebut sudah terbakar, sehingga saksi Anto segera meminta bantuan Saksi Wadi dan warga sekitar," kata Kapolsek. Selasa (10/11/2020)
Selanjutnya kedua saksi bersama warga berusaha memadamkan api dengan cara manual yaitu menyiram dengan air dengan timba, akan tetapi tidak kunjung padam. Kemudian datang 2 unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Damkar Ngambon dan Pos Bojonegoro Kota, untuk membantu memadamkan api.
"Sekira pukul 20.48 WIB, api berhasil dipadamkan. Selanjutnya petugas bersama warga sekaligus mengeluarkan semua perangkat alat oven." kata Kapolsek.
ADVERTISEMENT
Kapolsek menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari daun tembakau yang sudah kering yang berada di dalam oven tersebut jatuh ke perapian sehingga apinya membesar dan membakar seluruh tembakau yang berada di dalam oven tersebut.
"Korban jiwa nihil. Total kerugian material ditaksir sebesar 10 juta rupiah, meliputi 10 ton daun tembakau dan bangunan gudang yang terbakar," kata AKP Agus Elfauzi. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com