Inilah 109 Desa di Bojonegoro yang Kadesanya Dilantik Melalui Video Conference

Konten Media Partner
6 April 2020 16:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah saat melantik perwakilan kepala desa di Comand Center di Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Kabupaten Bojonegoro, Senin (06/04/2020)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah saat melantik perwakilan kepala desa di Comand Center di Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Kabupaten Bojonegoro, Senin (06/04/2020)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Sebanyak 109 kepala desa, yang terdiri dari 107 calon kepala desa dari 22 kecamatan, yang terpilih dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang ketiga tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro, dan 2 Pejabat (Pj) Kepala Desa, pada Senin (06/04/2020), dilantik oleh Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah secara jarak-jauh melalui video conference.
ADVERTISEMENT
Dalam pelantikan tersebut, Bupati bersama pejabat terkait memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah para kepala desa dari Comand Center di Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Kabupaten Bojonegoro. Sementara para calon kepala desa yang dilantik berada di masing-masing pendapa kecamatan atau tempat lain yang representatif untuk pelaksanaan video conference.
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah saat melantik perwakilan kepala desa di Comand Center di Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Kabupaten Bojonegoro, Senin (06/04/2020)
Berikut ini daftar desa yang kepala desanya baru dilantik oleh Bupati Bojonegoro secara jarak jauh melalui video teleconference, pada Senin (06/04/2020), sebagai berikut:
1).Kecamatan Balen: Kepala Desa Pilanggede, Kepala Desa Kedungdowo; Kepala Desa Bulu;Kepala Desa Kemamang; Kepala Desa Pohbogo; Kepala Desa Sidobandung; Kepala Desa Mayangkawis; Kepala Desa Sarirejo; Kepala Desa Lengkong.
2).Kecamatan Baureno: Kepala Desa Banjaran; Kepala Desa Bumiayu; Kepala Desa Kalisari; Kepala Desa Tulungagung.
ADVERTISEMENT
3).Kecamatan Bubulan: Kepala Desa Cancung; Kepala Desa Sumberbendo.
4).Kecamatan Gayam: Kepala Desa Katur.
5).Kecamatan Gondang: Kepala Desa Gondang; Kepala Desa Krondonan.
6).Kecamatan Kalitidu: Kepala Desa Sumengko; Kepala Desa Brenggolo.
7).Kecamatan Kapas: Kepala Desa Kedaton; Kepala Desa Bogo; Kepala Desa Plesungan; Kepala Desa Sukowati; Kepala Desa Tanjungharjo; Kepala Desa Padangmentoyo; Kepala Desa Bendo.
8).Kecamatan Kasiman: Kepala Desa Batokan; Kepala Desa Tembeling; Kepala Desa Betet; Kepala Desa Sidomukti; Kepala Desa Besah; Kepala Desa Sambeng; Kepala Desa Ngaglik; Kepala Desa Sekaran; Kepala Desa Tambakmerak.
9).Kecamatan Kedungadem: Kepala Desa Babad; Kepala Desa Kesongo; Kepala Desa Mlideg; Kepala Desa Mojorejo; Kepala Desa Jamberejo; Kepala Desa Sidomulyo; Kepala Desa Tlogoagung; Kepala Desa Ngrandu; Kepala Desa Balongcabe.
ADVERTISEMENT
10).Kecamatan Kepohbaru: Kepala Desa Mojosari; Kepala Desa Pohwates; Kepala Desa Tlogorejo.
11).Kecamatan Malo Kepala: Desa Kacangan; Kepala Desa Petak; Kepala Desa Tinawun.
12).Kecamatan Margomulyo: Kepala Desa Ngelo; Kepala Desa Meduri.
13).Kecamatan Ngasem: Kepala Desa Trenggulunan.
14).Kecamatan Ngraho: Kepala Desa Luwihaji; Kepala Desa Sumberagung; Kepala Desa Tanggungan; Kepala Desa Payaman.
15).Kecamatan Padangan: Kepala Desa Tebon; Kepala Desa Prangi; Kepala Desa Purworejo; Kepala Desa Ngeper; Kepala Desa Ngradin; Kepala Desa Kebonagung; Kepala Desa Banjarjo; Kepala Desa Ngasinan; Kepala Desa Cendono; Kepala Desa Sidorejo; Kepala Desa Nguken; Kepala Desa Padangan.
16).Kecamatan Purwosari: Kepala Desa Kaliombo; Kepala Desa Punggur; Kepala Desa Sedahkidul; Kepala Desa Purwosari; Kepala Desa Gapluk; Kepala Desa Donan.
17).Kecamatan Sugihwaras: Kepala Desa Alasgung; Kepala Desa Panunggalan; Kepala Desa Balongrejo; Kepala Desa Jatitengah; Pejabat (Pj) Kepala Desa Glagahwangi.
ADVERTISEMENT
18).Kecamatan Sukosewu: Kepala Desa Purwoasri; Kepala Desa Semawot; Kepala Desa Tegalkodo; Kepala Desa Sidodadi; Kepala Desa Semenkidul; Kepala Desa Jumput; Kepala Desa Pacing.
19).Kecamatan Sumberrejo: Kepala Desa Kedungrejo; Kepala Desa Banjarejo; Kepala Desa Wotan; Kepala Desa Sambongrejo; Kepala Desa Tulungrejo; Kepala Desa Butoh.
20).Kecamatan Tambakrejo: Kepala Desa Gamongan; Kepala Desa Jawik; Kepala Desa Sendangrejo; Kepala Desa Turi.
21).Kecamatan Temayang: Kepala Desa Kedungsumber; Kepala Desa Bakulan; Kepala Desa Papringan; Kepala Desa Temayang; Kepala Desa Belun; Kepala Desa Buntalan.
22).Kecamatan Trucuk: Kepala Desa Banjarsari; Kepala Desa Tulungrejo; Kepala Desa Pagerwesi; Kepala Desa Sumbangtimun; Pejabat (Pj) Kepala Desa Sumberejo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Machmuddin AP MM, kepada BeritaBojonegoro menuturkan bahwa berdasarkan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2020 Kabupaten Bojonegoro, dilaksanakan jarak jauh melalui video teleconference.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, kebijakan pelantikan dan pengambilan sumpah melalui video conference tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) khususnya di Kabupaten Bojonegoro.
"Pelantikan Calon Kades Terpilih Terpilih Hasil Pilkades Serentak Tahun 2020, akan dilaksanakan jarak jauh melalui video teleconference," tutur Machmuddin. Senin (06/04/2020), melalui sambungan telepon seluler.
Selain itu, kebijakan tersebut diambil didasarkan pertimbangan bahwa para kepala desa tersebut telah berakhir masa jabatanya, sehingga jangan sampai terjadi kekosongan roda pemerintah desa.
"Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2020 Kabupaten Bojonegoro, dilaksanakan secara bertahap dalam tiga tahap." kata
Reporter: Dan Kuswan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
ADVERTISEMENT
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com
https://beritabojonegoro.com/read/19617-inilah-109-desa-yang-kepala-desanya-baru-dilantik-bupati-bojonegoro-melalui-video-conference.html