Jalan Nasional Bojonegoro-Cepu Longsor, Polisi Imbau Pengendara Berhati-hati

Konten Media Partner
4 Desember 2022 13:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro saat memasang garis polisi dan rambu pengaman pembatas jalan, di Jembatan Jetak, Kota Bojonegoro, yang alami longsor. Minggu (04/12/2022) (Foto: Dok Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro saat memasang garis polisi dan rambu pengaman pembatas jalan, di Jembatan Jetak, Kota Bojonegoro, yang alami longsor. Minggu (04/12/2022) (Foto: Dok Istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Tembok penahan tanah (TPT) di jalan nasional Bojonegoro-Cepu, tepatnya di sisi timur Jembatan Jetak, Kota Bojonegoro, Jawa Timur, pada Minggu (04/12/2022) retak sehingga jalan tersebut mengalami longsor.
ADVERTISEMENT
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro memasang police line atau garis polisi dan road barrier atau rambu pengaman pembatas jalan, di sekitar jembatan yang longsor tersebut.
Polisi mengimbau kepada para pengendara atau pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut.
Anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro saat memasang garis polisi dan rambu pengaman pembatas jalan, di Jembatan Jetak, Kota Bojonegoro, yang alami longsor. Minggu (04/12/2022) (Foto: Dok Istimewa)
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuadi menjelaskan bahwa awalnya pihaknya menerima aduan dari masyarakat melalui nomor WhatsApp Matur Pak Kapolres” di mana dalam laporan tersebut warga menyampaikan bahwa tembok penahan tanah (TPT) Jembatan Jetak di Kelurahan Jetak, Kecamatan Kota Bojonegoro mengalami longsor di sisi selatan bagian timur jembatan.
Mendapati laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memasang garis polisi (police line) dan rambu pengaman pembatas jalan (road barrier), dengan tujuan agar para pengendara atau pengguna jalan berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Pemasangan police line dan road barrier ini sebagai rambu peringatan bagi pengguna jalan. Kami mengimbau para pengendara untuk menaati peraturan dan rambu lalu lintas yang telah terpasang, demi keselamatan bersama,” kata Kasat Lantas AKP I Gusti Bagus Krisna Fuadi.
AKP I Gusti Bagus Krisna Fuadi juga mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap meningkatkan kewaspadaan karena kondisi cuaca saat ini sering terjadi curah hujan yang tinggi.
“Karena itu kami imbau saat turun hujan para pengendara harus hati-hati dan waspada terhadap segala situasi yang ada,” tutur Kasat Lantas.
Selanjutnya pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait agar dapat segera dilakukan perbaikan TPT yang longsor tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera dilakukan perbaikan. Demi keselamatan bersama,” kata AKP I Gusti Bagus Krisna Fuadi. (red/imm) .
ADVERTISEMENT
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com