Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Bojonegoro Lakukan Pengecekan Angkutan Umum

Konten Media Partner
16 Desember 2020 12:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dishub Bojonegoro saat laksanakan ramcek atau pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat-surat, terhadap mobil penumpang umum (MPU) di Terminal Rajekwesi Bojonegoro. Rabu (16/12/2020) (foto: dani/beritabojonegoro)
zoom-in-whitePerbesar
Dishub Bojonegoro saat laksanakan ramcek atau pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat-surat, terhadap mobil penumpang umum (MPU) di Terminal Rajekwesi Bojonegoro. Rabu (16/12/2020) (foto: dani/beritabojonegoro)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro bersama Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, laksanakan ramcek atau pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat-surat, terhadap kendaraan angkutan penumpang umum, yang ada di Terminal Rajekwesi Bojonegoro. Rabu (16/12/2020).
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna kendaraan penumpang umum agar dalam rangka natal dan tahun baru bisa melaksanakan kegiatannya dengan lancar, aman, dan nyaman.
Dishub Bojonegoro saat laksanakan ramcek atau pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat-surat, terhadap mobil penumpang umum (MPU) di Terminal Rajekwesi Bojonegoro. Rabu (16/12/2020) (foto: dani/beritabojonegoro)
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Edy Subroto beberapa menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan penumpang umum tersebut meliputi perlengkapan dan kelengkapan kendaraan, mulai dari rem, ban, dan berbagai macam kelengkapan yang lainnya, termasuk trayek dan kelengkapan surat-surat dan pengecekan terhadap kondisi kesehatan para pengemudi.
"Sehingga masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan natal dan tahun baru, bisa melaksanakan dengan baik, aman dan nyaman. Itu harapan kami semua," kata Edy Subroto.
Edy menambahkan sasaran kegiatan tersebut ditujukan pada semua kendaraan penumpang umum, terutama yang dipergunakan dalam rangka angkutan natal dan tahun baru yang ada di Terminal Rajekwesi Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pihaknya juga tidak segan-segan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak laik untuk beroperasi.
"Petugas akan bertindak tegas jka di antara kendaraan tersebut tidak laik operasional, maka akan kami hentikan dan tidak boleh beroperasi, sehingga nanti akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Edy Subroto. (dan/imm)
Reporter: Dan Kuwan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com