Jurnalis Blora Tuntut Aparat Usut Kekerasan yang Menimpa Jurnalis Tempo

Konten Media Partner
1 April 2021 14:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah jurnalis di Kabupaten Blora, saat menggelar aksi solidaritas di Tugu Pancasila. Kamis (01/04/2021). (foto: priyo/beritabojonegoro)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah jurnalis di Kabupaten Blora, saat menggelar aksi solidaritas di Tugu Pancasila. Kamis (01/04/2021). (foto: priyo/beritabojonegoro)
ADVERTISEMENT
Blora - Sejumlah jurnalis di Kabupaten Blora, pada Kamis (01/04/2021), menggelar aksi solidaritas di Tugu Pancasila. Aksi damai ini merupakan bentuk kepedulian sesama jurnalis, sekaligus mengutuk kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi, di Surabaya.
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya, para jurnalis membawa sejumlah poster dengan bermacam tulisan yang berisi tuntutan agar aparat mengungkap secara tuntas kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi.
"Ini adalah preseden buruk ketika tidak diusut tuntas. Kalau tidak, ke depan bisa saja aksi kekerasan serupa kembali terjadi," ujar koordinator lapangan, Mahfudz Muntaha.
Mahfudz melanjutkan, ada payung hukum yang melindungi kerja-kerja jurnalis. Oleh sebab itu, jangan takut untuk diliput jika memang berada di posisi yang benar.
Sejumlah jurnalis di Kabupaten Blora, saat menggelar aksi solidaritas di Tugu Pancasila. Kamis (01/04/2021). (foto: priyo/beritabojonegoro)
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blora, Heri Purnomo, mengutuk aksi kekerasan yang menimpa Nurhadi. Jangan sampai kedepan ada tragedi kekerasan serupa yang menimpa wartawan di daerah lain.
"Usut tuntas. Kami mendorong agar polisi mengusut tuntas kekerasan yang menimpa Nurhadi," ujar Heri.
ADVERTISEMENT
Heri menambahkan, aksi yang melibatkan sepuluh wartawan dari berbagai media di Kabupaten Blora selain ajang solidaritas, juga kampanye tolak kekerasan terhadap wartawan.
"Sesama profesi, kami juga turut prihatin atas kekerasan tersebut," katanya.
Seperti diketahui, Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/03/2021) malam. Di sana, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com