Kartu Petani Mandiri, Solusi Petani Bojonegoro Hadapi Gagal Panen

Konten Media Partner
22 Juli 2019 9:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kartu Petani Mandiri, Solusi Petani Bojonegoro Hadapi Gagal Panen
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Kabupaten Bojonegoro merupakan salah satu kabupaten yang menjadi lumbung pangan nasional, di mana kabupaten ini ada pada barisan teratas di Provinsi Jawa Timur yang dianggap berhasil dalam produksi hasil pertanian.
ADVERTISEMENT
Kabupaten Bojonegoro, yang daerahnya dilewati Sungai Bengawan Solo ini memiliki keunikan dan permasalahan yang dihadapi pada sektor pertanian. Gagal panen jadi ancaman para petani, mulai dari serangan hama hingga saat datangnya musim kemarau yang panjang, bahkan banjir.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah dituntut untuk terus berupaya serius dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi secara berkelanjutan. Salah satu terobosan Pemkab Bojonegoro yaitu melalui Program Petani Mandiri yang melahirkan Kartu Petani Mandiri (KPM). Banyak sekali manfaat yang akan didapat dengan kartu tersebut dan program ini merupakan solusi bagi para petani dalam menghadapi gagal panen.
Skema persyaratan untuk mendapatkan Kartu Petani Mandiri (KPM)
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elizabeth SP, hingga saat ini sudah banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam menangani gagal panen, diantaranya adalah mensosialisasikan ramalan BMKG kepada petani tentang pergantian musim.
ADVERTISEMENT
"Dengan ini petani bisa memprediksi kapan saatnya mulai tanam dan kapan saatnya untuk merubah pola tanam." tuturnya, Senin (22/07/2019).
Ia menambahkan, upaya tersebut juga merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), sebagai penyedia irigasi bagi daerah-daerah yang rawan kekeringan melalui kantung-kantung air. Selain itu, juga menyediakan asuransi pertanian sebagai antisipasi jika terjadi gagal panen.
"Melengkapi semua itu, Pemkab membuat terobosan baru yaitu Program Petani Mandiri yang melahirkan Kartu Petani Mandiri (KPM)." kata Helmy.
Pemkab akan meluncurkan KPM di Desa Ngujung Kecamatan Temayang, Selasa (23/07).
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, menyampaikan bahwa program KPM merupakan sebuah inovasi terbaru dari Pemkab sebagai solusi bagi para petani dalam menghadapi gagal panen.
ADVERTISEMENT
Menurut Bupati, KPM diperuntukan bagi petani, baik pemilik atau penggarap, yang sudah tergabung dalam kelompok tani yang ada di Bojonegoro. Banyak sekali manfaat yang akan didapat dengan kartu tersebut. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, jadi untuk pendataannya harus dilakukan secara akuntabel sehingga pendistribusiannya bisa tepat sasaran.
"Saya berharap program KPM ini dapat mengobati luka petani saat menghadapi gagal panen, untuk itu pemerintah dan masyarakat dapat berkolaborasi dengan baik untuk mensukseskan program ini.” tutur Bupati.
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KPM:
a). Tergabung dalam kelompok tani; b). Memiliki lahan kurang dari 2 hektare; c). Fotokopi Kartu Keluarga; d). Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan Kependudukan dan Catatan Sipil; e). Fotokopi Sertifikat Kepemilikan tanah atau Surat Keterangan yang dikeluarkan Kepala Desa/Lurah setempat disertai bukti fotokopi SPPT PBB.
ADVERTISEMENT
Adapun Manfaat KPM bagi petani:
1). Memberikan akses bagi rumah tangga/keluarga petani untuk mendapatkan bantuan modal yang berwujud barang dengan nilai maksimal Rp 10 juta; 2). Memberikan akses prioritas pelatihan dan pengembangan usaha tani; 3). Jaminan pembelian hasil pertanian bekerjasama dengan Bum. Desa dan BUMD; 4). Asuransi Gagal panen dan/ peternakan ; 5). Sebagai akses untuk meperoleh beasiswa bagi keluarga pemegang KPM. (red/imm)
Reporter: Mulyanto
Editor: Imam Nurcahyo
Artikel ini pertama kali terbit di: https://beritabojonegoro.com