Karyawan Pabrik Sepatu di Bojonegoro Gelar Aksi Demo

Konten Media Partner
7 Mei 2021 19:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi demo karyawan pabrik sepatu di Bojonegoro. Jumat (07/05/2021) (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi demo karyawan pabrik sepatu di Bojonegoro. Jumat (07/05/2021) (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Ratusan karyawan perusahaan yang bergerak dalam industri alas kaki atau sepatu, yang berada di dua lokasi, yaitu di Desa Bakung, Kecamatan Kanor dan di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Jumat (07/05/2021) lakukan aksi mogok dan demo.
ADVERTISEMENT
Aksi sejumlah karyawati tersebut awalnya menuntut pembayaran gaji yang telah dijanjikan oleh pihak manajemen perusahaan yang akan dibayarkan pada Jumat (07/05/20211) hari ini, namun ternyata batal dibayarkan.
Selain itu, aksi demo tersebut juga dipicu oleh kekecewaan para karyawan karena pada lebaran tahun ini pihak perusahaan hanya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 100 ribu .
Salah satu karyawati yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan, bahwa awalnya demo tersebut didasari kesalah pahaman antara para karyawan dengan pihak manajemen. Menurut karyawati tersebut, pembayaran gaji utuk para karyawan setiap bulan dilaksanakan tiap tanggal 10 dan 25.
"Sebetulnya gajian itu setiap tanggal 10 dan 25. Lha untuk gaji tanggal 10 bulan ini sudah disetujui oleh pimpinan pada tanggal 4 lalu, tapi kan cairnya tetap tanggal 10. Tapi HRD-nya salah omong kepada karyawan, katanya cair tanggal 7. Lha tanggal 7 kan hari ini, lha kok tidak cair, makanya anak-anak demo," tutur karyawati tersebut kepada awak media ini.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut karyawati tersebut mengungkapkan bahwa selain masalah gaji tersebut, sebetulnya aksi demo tersebut didasari oleh kekecewaan para karyawan karena Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan perusahaan kepada para karyawan hanya sebesar Rp 100 ribu.
"Tapi sebetulnya anak-anak ini kecewa karena THR yang diberikan hanya 100 ribu rupiah," katanya.
Aksi demo karyawan pabrik sepatu di Bojonegoro. Jumat (07/05/2021) (foto: istimewa)
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Tebnaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Welly Fitrama, saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi pesan menyampaikan bahwa pihaknya mendengar aksi mogok dan demo karyawan pabrik sepatu tersebut dari media dan hingga saat ini laporan resmi yang ia terima.
"Pada prinsipnya apa yang terjadi hari ini kami juga mendengar dari media, karena tidak ada laporan kepada kami secara resmi terkait mogok dan demo." kata Welly Fitrama.
ADVERTISEMENT
Welly menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah mengambil langkah untuk penyelesaian masalah tersebut sesuai mekanisme yang telah ditetapkan di dalam ketentuan perundang-undangan, mulai dari meminta klarifikasi kepada manajemen perusahaan dan tentunya juga dengan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur.
Pihaknya berharap, Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit, atau forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di perusahaan tersebut, yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja, harus bisa berjalan dalam penyelesaian dan mediasi.
"Harapannya ada itikad baik dari pemberi kerja dan penerima kerja untuk penyelesaiannya sesuai aturan yang telah ditetapkan." kata Welly Fitrama.
Terkait besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang menurut pengakuan para karyawan hanya sebesar Rp 100 ribu, Welly mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut tentunya akan menjadi salah satu bahan dari pemerintah bersama pengawas ketenagakerjaan dalam mengambil langkah-langkah penyelesaian.
ADVERTISEMENT
"Ini akan menjadi salah satu bahan dari dinas kami dan pengawas ketenagakerjaan untuk mengambil langkah-langkah termasuk sanksi apabila ada unsur ketidakpatuhan dalam pelaksanaan pengupahan dan THR dari pemberi kerja kepada penerima kerja." kata Welly Fitrama.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait aksi demo para karyawan tersebut. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com