Kebakaran di Temayang Bojonegoro, Dua Orang Warga Alami Luka Bakar

Konten Media Partner
17 Oktober 2019 12:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat lakukan olah TKP, kebakaran di Desa Pandantoyo Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Rabu (16/10/2019)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat lakukan olah TKP, kebakaran di Desa Pandantoyo Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Rabu (16/10/2019)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro (Temayang) - Dua orang warga Desa Pandantoyo RT 007 RW 002 Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, bernama Subakri (45) dan istrinya Sunarti (40), pada Rabu (16/10/2019) malam, harus dilarikan ke puskesmas setempat setelah alami luka bakar akibat lampu teplok (red, lampu tempel berbahan bakar minyak) yang apinya membesar dan membakar sebagian tubuh kedua korban.
ADVERTISEMENT
Korban Subakri (45) mengalami luka bakar pada kedua kaki dan lengan kanan. Korban dirawat di Puskesmas Temayang. Sedangkan istrinya, Sunarti (40) mengalami luka bakar pada kedua kaki, kedua tangan, badan bagian depan diperkirakan luka bakar di seluruh tubuh 30 persen. Untuk pertolongan pertama korban dirawat di Puskesmas Temayang, selanjutnya dirujuk ke RS Aisiyah Bojonegoro.
Petugas saat lakukan olah TKP, kebakaran di Desa Pandantoyo Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Rabu (16/10/2019)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Temayang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rasito, kronologi peristiwa tersebut bermula pada Rabu (16 Oktober 2019 s/10/2019) sekira pukul 17.30 WIB, listrik di Desa Pandantoyo Kecamatan Temayang mengalami pemadaman.
Saat itu korban Sunarti sebelumnya menggunakan lampu teplok atau lampu tempel dengan bahan bakar solar, sebagai penerangan, dan bahan bakarnya hampir habis sehingga korban bermaksud mengisi bahan bakar lampu teplok tersebut dalam keadaan masih menyala, namun korban salah mengambil bahan bakar.
ADVERTISEMENT
"Yang diisikan ke dalam lampu teplok tersebut ternyata bensin yang dikiranya adalah solar, sehingga dengan cepat api menyambar bensin tersebut dan membakar baju daster yang dikenakan korban." kata Kapolsek.
Karena korban dalam keadaan panik, lampu teplok tersebut oleh korban ditendang hingga mengenai kulkas dan dinding penyekat yang terbuat dari triplek. Saat itu, suami korban, Subakri, yang mengetahui istrinya dalam keadaan terbakar berusaha memadamkan api yang membakar pakaian daster yang dipakai istrinya,
"Namun Subakri yang berusaha menolong istrinya tersebut juga mengalami luka bakar." kata Kapolsek mengimbuhkan.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera menolong kedua korban, sehingga api berhasil dipadamkan.
"Kedua korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Temayang guna perawatan medis lebih lanjut. Korban Sunarti selanjutnya dirujuk ke RS Aisiyah Bojonegoro." kata Kapolsek.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil olah TKP, selain mengakibatkan luka bakar pada kedua korban, api kebakaran tersebut sempat membakar dinding ruang tamu korban yang terbuat dari papan triplek ,
"Kerugian material diperkirakan mencapai sepuluh juta rupiah," kata Kapolsek. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com