Kebakaran Rumah di Bojonegoro, Dinas Damkar Terkendala Akses Jalan

Konten Media Partner
7 September 2021 19:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebakaran rumah di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Selasa (07/09/2021). (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran rumah di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Selasa (07/09/2021). (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Peristiwa kebakaran menghanguskan bangunan rumah yang difungsikan untuk warung, milik Damin (67) di Dusun Seumberejo, Desa Pacing RT 020 RW 004, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Selasa (07/09/2021).
ADVERTISEMENT
Kebakaran yang diperkirakan mulai terjadi pada pukul 14.45 WIB tersebut baru dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojongoro pada pukul 14.59 WIB. Selain itu, akses jalan menuju lokasi kejadian padat merayap dikarenakan ada proyek pembangunan jalan, sehingga Dinas Damkar baru tiba di lokasi kejadian pukul 15.26 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam kejadian tersebut, namun bangunan rumah dan perabotan yang ada di dalam rumah korban, ludes terbakar. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 75 juta. Sementara, penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari korsleting arus listrik.
Petugas saat lakukan pemadaman kebakaran rumah di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Selasa (07/09/2021). (foto: istimewa)
Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman dan Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Adi Winarto SH MKn, menjelaskan bahwa kronologi kebakaran tersebut bermula saat seorang saksi melihat api menyala dari dalam rumah korban.
ADVERTISEMENT
"Melihat peristiwa itu saksi berteriak meminta tolong pada para tetangga, sehingga para tetangga berdatangan," kata Adi Winarto.
Warga sekitar yang berdatangan berusaha membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun api semakin membesar, sehingga warga segera meminta bantuan pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro.
"Kebakaran diperkirakan terjadi pada pukul 14.45 WIB. Dinas Damkar Pos Kota menerima laporan pukul 14.59 WIB." kata Adi Winarto.
Setelah menerima laporan, pihaknya segera mengirimkan 2 unit mobil pemadam kebakaran berikut 14 personel dan dibantu satu unit mobil supplay air dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro berikut 2 orang personel.
"Petugas sampai di lokasi kejadian pukul 15.26 WIB, dan kebakaran dapat dipadamkan pada pukul 16.28 WIB," tutur Ahmad Adi Winarto.
ADVERTISEMENT
Adi Winarto mengungkapkan bahwa akses jalan menuju tempat kejadian musibah (TKM) padat merayap dan macet, dikarenakan ada proyek pembangunan jalan.
"Selain itu, jembatan menuju lokasi kejadian tidak dapat dilalui mobil damkar dikarenakan sempit atau tidak muat." kata Adi Winarto.
Petugas saat lakukan oleh TKP kebakaran rumah di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Selasa (07/09/2021). (foto: istimewa)
Sementara itu, Kapolsek Sukosewu, Polres Bojonegoro Inspektur Satu (Iptu) Mochammad Safii, menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran atau sumber api berasal dari korsleting listrik. Akibat kebakaran tersebut bangunan rumah berikut perabotan di dalamnya ludes terbakar.
"Korban jiwa nihil. Total kerugian material ditaksir mencapai 75 juta rupiah. Dugaan sementara penyebab kebakaran atau sumber api berasal dari korsleting listrik dari dalam rumah korban," kata Iptu Moch Safii.
Menyikapi banyaknya peristiwa kebakaran di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati dan tetap waspada terhadap potensi timbulnya musibah kebakaran.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya disampaikan kepada masyarakat jika sewaktu-waktu terjadi peristiwa kebakaran, segera hubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro terdekat, pada nomor telepon berikut ini.
Pos Bojonegoro Kota, Telp: 082330668443; Pos Baureno, Telp: 08113471446; Pos Temayang, Telp: 08113471447; Pos Padangan, Telp: 08113471448; Pos Kedungadem, Telp: 08113487037; Pos Sekar, Telp: 08113487038 dan Pos Ngambon, Telp: 08113487039. Selain itu, warga masyarakat dapat juga menghubungi Call Center pada nomor 0353 113 atau pada nomor 0353 883006. (red/imm)
Reporter: Dan Kuswan
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com