Kecelakaan Beruntun di Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka-Luka

Konten Media Partner
21 Februari 2020 17:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat lakukan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas di jalan raya Bojonegoro - Cepu, turut wilayah Desa Beged Kecamatan Gayam Bojonegoro. Jumat (21/02/2020)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat lakukan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas di jalan raya Bojonegoro - Cepu, turut wilayah Desa Beged Kecamatan Gayam Bojonegoro. Jumat (21/02/2020)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bojonegoro - Kecelakaan lalu-lintas neruntun terjadi pada Jumat (15/02/2020) sekira pukul 10.30 WIB, di jalan raya Bojonegoro - Cepu, turut wilayah Desa Beged Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Sepeda motor Honda Revo yang hendak mendahului kendaraan di depannya mengambil haluan terlalu ke kanan sehingga menabrak sepeda motor Honda Supra yang berjalan dari arah berlawanan, akibatnya kedua kendaraan berikut seluruh pengendaranya sama-sama terjatuh.
Setelah kedua kendaraan tersebut terjatuh, pada saat bersamaan, searah di belakang sepeda motor Honda Supra berjalan sepeda motor Suzuki Shooter dan karena jarak yang terlalu dekat akhirnya sepeda motor Suzuki Shooter tersebut menabrak sepeda motor Honda Supra yang sudah terjatuh di jalan.
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Honda Supra mengalami luka-luka sehingga harus mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit.
Identitas ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu sepeda motor Honda Revo nomor polisi S 4827 IJ, yang dikendarai M Ali Muji (30), warga Desa Grabagan Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban, berboncengan dengan Febiandi Valentino Saputra (24), warga Desa Siwalan Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro dan Ari Prayogi (20) warga Desa Banjarworo Kecamatan Tuban Kota, kontra sepeda motor Honda Supra nomor polisi L 4269 OJ, yang dikendarai Sri Widodo (64), warga Desa Jetiskarangpung Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen, kontra sepeda motor Suzuki Shooter nomor polisi K 2754 WN, yang dikendarai Huda Dwi Mulyo (20) warga Desa Sidomulyo Kecamatan Banjarjo Kabupaten Blora.
ADVERTISEMENT
Pengendara sepeda motor Honda Supra, Sri Widodo, saat dalam perawatan RSI Muhammadiyah Kalitidu. Jumat (21/02/2020)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Gayam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Harjo SH, bahwa kronologi kecelakaan lalu-lintas tersebut bermula, pada awalnya sepeda motor Honda Revo nomor polisi S 4827 IJ, berjalan dari arah timur ke barat.
Sesampai di lokasi kejadian, hendak mendahului kendaraan di depanya yang tidak diketahui identitasnya, dengan mengambil haluan terlalu k ekanan. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan atau dari barat ke timur, melaju sepeda motor Honda Supra nomor polisi L 4269 OJ.
"Diduga saat hendak mendahului, pengendara sepeda motor Honda Revo kurang konsentrasi dengan arus lalu lintas di depanya sehingga terjadilah laka lantas tersebut." kata Kapolsek, AKP Harjo SH.
ADVERTISEMENT
Setelah kedua kendaraan bertabrakan dan sama-sama terjatuh, di belakang sepeda motor Honda Supra melaju sepeda motor Suzuki Shooter Nopol K 2755 WM, dan karena jarak yang terlalu dekat, pengendara sepeda motor Suzuki Shooter kaget dengan adanya laka lantas di depanya sehingga berusaha menghindar dengan membanting kemudi kendaraannya ke kiri.
"Namun justru malah menabrak sepeda motor Honda Revo yang sudah terjatuh di depanya." kata Kapolsek.
Akibat dari kejadian laka lantas tersebut, pengendara sepeda motor Honda Supra, Sri Widodo, mengalami luka-luka.
"Korban selanjutnya dibawa ke RSI Muhammadiyah Kalitidu untuk mendapatkan pertolongan medis," kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa saat ini penanganan kejadian laka lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Sat lantas Polres Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
"Ketiga kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut untuk sementara diamankan petugas," kata Kapolsek mengimbuhkan. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com