Kekeringan, Warga di Bojonegoro Cari Air Bersih Sampai ke Tengah Hutan
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Kekeringan yang melanda Kabupaten Bojonegoro semakin meluas hingga ke daerah pinggir hutan, tepatnya di Desa Sengon, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Akibat kekeringan tersebut, sumur warga di dusun setempat mengering, sehingga warga mengalami krisis air bersih untuk kebutuhan minum, mandi, mencuci, dan untuk kebutuhan minum ternak.
Alhasil, demi bisa mendapatkan air bersih, warga harus mengambil air dari sumur yang lokasinya berjarak tiga kilometer dari permukiman.
Cak Beno, warga Dusun Ngrapah, Desa Sengon, RT 013/RW 002, Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro, mengaku untuk mendapatkan air bersih, selain jaraknya lumayan jauh, medan menuju sumber air itu juga lumayan sulit dilalui.
"Karena lokasinya berada di tengah hutan," tutur Beno kepada Berita Bojonegoro, Minggu siang (15/09/2019).
Beno menuturkan, biasanya ia dan warga lain rombongan menggunakan mobil pikap untuk membawa puluhan jeriken. Banyak juga warga lain yang menggunakan sepeda motor untuk mengangkut jeriken.
ADVERTISEMENT
"Harus rela antre dengan warga lain karena sumber mata air di sumur tersebut kecil, sehingga warga harus menunggu satu hingga dua jam, agar sumur tersebut keluar airnya untuk bisa di timba atau disedot menggunakan diesel." tuturnya mengimbuhkan.
Saat ditanya, apakah warga di dusunnya pernah mendapatkan bantuan air bersih dari pemerintah atau tidak, dirinya mengaku memang pernah ada bantuan dropping air bersih dari Pemkab Bojonegoro, namun jumlahnya tidak mencukupi.
"Pernah di-dropping air cuma itu tidak seberapa dan tidak mencukupi kebutuhan warga. Maklum warga di sini banyak mas, jadi warga harus berupaya mendapatkan air sendiri," tuturnya.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupeten Bojonegoro, hingga Kamis (12/09/2019), setidaknya ada 46 desa di 17 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro yang alami krisis air bersih dan telah mengajukan permohonan bantuan air bersih.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, proses pendistribusian air bersih dilakukan setelah ada permintaan dari pemerintah desa dan diketahui oleh pemerintah kecamatan. "Hal ini harus dilakukan agar distribusi bisa dapat tepat ke masyarakat yang membutuhkan," tuturnya. (red/imm)
---
Reporter: Dan Kuswan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Artikel ini pertama kali terbit di: https://beritabojonegoro.com