Kunjungan di Bojonegoro, Wagub Jatim Susuri Sungai Bengawan Solo

Konten Media Partner
20 Februari 2019 0:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr Emil Elestianto Dardak MSc bersama rombongan, saat laksanakan penyusuran di aliran sungai Bengawan Solo. Selasa (19/02/2019)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr Emil Elestianto Dardak MSc bersama rombongan, saat laksanakan penyusuran di aliran sungai Bengawan Solo. Selasa (19/02/2019)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr Emil Elestianto Dardak MSc, pada Selasa (19/02/2019) mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB, dengan didampingi Kepala pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur dan sejumlan pejabat Pemprov Jatim, bersama Bupati dan jajaran Forpimda Bojonegoro, laksanakan penyusuran di aliran sungai Bengawan Solo.
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut guna melihat kondisi dan kerusakan bantaran sungai Bengawan Solo, akibat penambang pasir ilegal dan dampak dari bencana banjir.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr Emil Elestianto Dardak MSc bersama rombongan, saat laksanakan penyusuran di aliran sungai Bengawan Solo. Selasa (19/02/2019)
Wakil Gubernur bersama rombongan dan jajaran Forpimda Bojonegoro, menaiki perahu tradisional, sementara tiga unit perahu karet dari BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Bojonegoro dan dari Polres Bojonegoro, turut mendampingi perjalanan rombongan tersebut sebagai pengamanan.
Rombongan Wagub Jatim bersama jajaran Forpimda Bojonegoro menuju mulai melakukan penyusuran dari Desa Ppanjunan Kecamatan Kalitidu dan berakhir di Bendung Gerak, di Desa Ngringinrejo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr Emil Elestianto Dardak MSc bersama rombongan, saat laksanakan penyusuran di aliran sungai Bengawan Solo. Selasa (19/02/2019)
Usai lakukan penyusuran di aliran sungai Bengawan Solo, Wagub menuturkan bahwa kerusakan bantaran sungai Bengawan Solo selain diakibatkan oleh bencana banjir juga diakibatkan adanya penambangan pasir, namun menurut Wagub, secara keseluruhan, penambangan pasir di Bojonegoro relatif tertib.
ADVERTISEMENT
“Penanganan penambangan pasir tidak lepas penegakan hukum,” kata Wagub Emil Dardak.
Selain itu, penertiban penambang ppasir juga dapat dilakukan dengan cara memberikan pengetahuan kepada masyarakat penambang, terkait dampak dari penambangan pasir tersebut.
"Perlu dilakukan pendekatan kepada masyarakat akan bahaya penambangan pasir," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam kunjungan kerja pertama di Kabupaten Bojonegoro, Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr Emil Elestianto Dardak MSc, beserta rombongan disambut oleh jajaran Forpimda Bojonegoro di kantor Bakorwil Bojonegoro.
Selanjutnya, Wakil Gubernur bersama rombngan menyempatkan diri meninjau Sekolah Menegah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Bojonegoro, di Desa Sambiroto Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, untuk melaksanakan dialog dan sosialisasi Millenial Job Center pada para siswa sekolah tersebut. (red/imm)
ADVERTISEMENT
Penulis: Muliyanto
Editor: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com