Lagi, Semak Belukar Hutan Jati di Ngasem Bojonegoro Terbakar

Konten Media Partner
22 Juli 2018 21:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lagi, Semak Belukar Hutan Jati di Ngasem Bojonegoro Terbakar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Ngasem) - Kebakaran hutan terjadi di Petak 80 RPH Soko, BKPH Tengger, turut wilayah Desa Sendangrejo Kecamatan Ngsem Kabupaten Bojonegoro pada Minggu (22/07/2018) sekira pukul 18.00 WIB. Kurang lebih 2 hektare semak belukar di kawasan hutan tersebut terbakar.
ADVERTISEMENT
Tahun lalu, tepatnya pada Senin (11/09/2017) dan Kamis (14/09/2017), kurang lebih seuas 2 hektare semak belukar di kawasan hutan yang sama juga pernah terbakar.
Belum diketahui asal sumber apai, namun ada dugaan sengaja dibakar orang yg tidak bertanggung jawab, sehingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas.
Lagi, Semak Belukar Hutan Jati di Ngasem Bojonegoro Terbakar (1)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Ngasem, AKP Dumas Barutu SH, kepada media ini mengungkapkan bahwa setelah pihaknya menerima laporan terkait adanya kebakaran hutan di kawasan tersebut, dirinya bersama anggota segera mendatangi lokasi kebakaran.
“Saat petugas datang, kobaran api terdapat di beberapa titik,” terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, bahwa agar kobaran api tidak bertambah besar, petugas dari Perhutani dan anggota Polsek Ngasem berupaya memadamkan api secara manual.
ADVERTISEMENT
“Tidak ada korban jiwa namun akibat terbakarnya semak-belukar tersebut menyebabkan rusaknya unsur hara dan matinya jasad renik.” terang Kapolsek.
Lagi, Semak Belukar Hutan Jati di Ngasem Bojonegoro Terbakar (2)
zoom-in-whitePerbesar
Menyikapi peristiwa kebakaran tersebut, melalui media ini Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat khususnya yang berada di wilayah sepanjang pinggiran hutan, untuk tidak melakukan pembakaran hutan atau dapat mencegah jika ada pihak-pihak yang sengaja akan melakukan pembakaran hutan.
“Segera laporkan jika mengetahui ada pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab melakukan pembakaran hutan,” pesan Kapolsek. (red/imm)