Malam Takbiran, Polisi Bojonegoro Razia Knalpot Bising, Puluhan Motor Diamankan

Konten Media Partner
2 Mei 2022 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Bojonegoro saat menggelar razia knalpot bising (brong), pada malam takbiran jelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Minggu (01/05/2022) (foto: dok istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bojonegoro saat menggelar razia knalpot bising (brong), pada malam takbiran jelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Minggu (01/05/2022) (foto: dok istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Puluhan sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising (brong), diamankan oleh aparat kepolisian dari Polres Bojonegoro saat malam takbiran jelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Minggu (01/05/2022),
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada 70 kendaraan yang menggunakan knalpot bising (brong) dan 4 kendaran lainnya yang kedapatan melanggar peraturan lalu-lintas, harus mendapat tilang dari Sat Lantas Polres Bojonegoro.
Nantinya, sebelum dikembalikan kepada pemiliknya, kendaraan tersebut harus dikembalikan sesuai standar dari pabrik.
Polres Bojonegoro saat menggelar razia knalpot bising (brong), pada malam takbiran jelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Minggu (01/05/2022) (foto: dok istimewa)
Kasat Samapta Polres Bojonegoro AKP Sujono mengatakan bahwa awalnya petugas sedang mengelar operasi dalam rangka pengamanan malam takbiran jelang menyambut Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriyah, namun ketika petugas bersiaga di sekitar Alun-alun Kota Bojonegoro diketahui banyak kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas, sehingga petugas langsung mengamankan pengguna beserta kendaraanya tersebut.
"Karena pengguna kendaraan ini tidak melengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-suratnya, akhirnya kita amankan," ujar AKP Sujono.
Menurut AKP Sujono, dalam kegiatan tersebut, petugas sempat kewalahan karena banyak pengendara yang hendak kabur menghindari petugas, namun akhirnya beberapa kendaraan berikut pengendaranya berhasil diamankan.
ADVERTISEMENT
"Kendaraan yang diamankan petugas rata-rata menggunakan knalpot brong (bising) dan tidak membawa surat-surat kendaraan," tuturnya menambahkan.
AKP Sujono menambahkan bahwa kendaraannya yang diamankan tersebut selanjutnya diserahkan ke Sat Lantas Polres Bojonegoro untuk dilakukan tindak lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami dari Polres Bojonegoro sudah mengimbau agar tidak menggunakan knalpot brong, karena menganggu ketertiban umum. Dengan kegiatan ini harapkan kami situasi malam takbiran di wilayah Bojonegoro tetap tenang, lancar, dan aman," kata Kasat Samapta. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com