Miliarder Desa di Tuban Borong 2 Mobil Padahal Belum Bisa Nyetir

Konten Media Partner
18 Februari 2021 14:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Matraji, warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dengan mobil barunya, Mitsubishi Xpander. (foto: ayu/beritabojonegoro)
zoom-in-whitePerbesar
Matraji, warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dengan mobil barunya, Mitsubishi Xpander. (foto: ayu/beritabojonegoro)
ADVERTISEMENT
Tuban - Munculya ratusan miliarder desa di Kabupaten Tuban, khususnya di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, usai menerima uang ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Kilang New Grass Root Refinery (NGRR) Tuban, memicu terjadinya transaksi pembelian sejumlah barang oleh warga setempat, salah satunya yang paling banyak adalah pembelian mobil, padahal tidak sedikit warga desa tersebut yang belum bisa mengemudikan kendaraan roda empat atau mobil.
ADVERTISEMENT
Salah satu warga yang baru saja menerima uang ganti rugi tersebut, Matraji (60), meskipun dirinya tidak bisa mengemudikan mobil, namun dia tetap membeli 2 unit mobil baru. Yaitu Mitsubishi Xpander Cross dan Mitsubishi L300.
Suasana rumah Matraji, di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dengan 2 mobil barunya. (foto: ayu/beritabojonegoro)
Ditemui di rumahnya, Kamis (18/02/2021), Matraji mengaku dirinya bersama saudaranya yang bernama Darsulin usai menerima uang ganti rugi sebesar Rp 23,9 miliar, dengan rincian dirinya menerima senilai Rp 8,3 miliar dan saudaranya, Darsulin menerima sebesar Rp. 15,6 miliar.
Matraji mengaku, sejumlah sales telah datang ke rumahnya untuk menawarkan sejumlah barang, salah satunya adalah sales mobil yang sebelumnya menawarkan mobil Mitsubishi Pajero.
"Kemarin ditawari lagi mobil Pajero. Sengaja ditolak, sebab saya sudah terlanjur beli mobil Mitsubishi Xpander dan L300." kata Matraji.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya alasan beli mobil Xpander tersebut, Matraji mengaku jika dirinya belum bisa menyetir mobil, sehingga kendaraan tersebut akan ia gunakan untuk belajar menyetir dan diajari oleh anaknya.
"Ini nanti juga anak saya yang pakai mobil ini," kata Matraji.
Sementara, Wartono (32) anak kandung dari dari Matraji, kepada awak media ini mengatakan bahwa selain untuk membeli mobil, uang ganti rugi lahan untuk pembangunan kilang minyak atau konsinyasi, milik orang tuanya tersebut rencanannya akan dibelikan tanah atau sawah di tempat lain, sehingga masih dapat digunakan untuk bertani.
Sementara, alasan membeli mobil tersebut, untuk Mitsubishi Xpander agar bisa dipakai bersama keluarga, sedangkan untuk L300, digunakan untuk keperluan pertanian.
"Ya mobilnya untuk keperluan keluarga." kata Wartono.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pada Rabu (17/02/2021) Pengadilan Negeri (PN) Tuban, menggelar sidang kasus pembebasan lahan milik warga untuk pembangunan Kilang New Grass Root Refinery (NGRR) di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dengan agenda pembacaan berita acara pengesahan penitipan dana ganti rugi lahan untuk pembangunan kilang minyak atau konsinyasi, terhadap lahan milik Matraji dan Darsulin, keduanya warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu.
Adapun putusan sidang tersebut kedua warga bersedia menerima uang ganti rugi berupa cek dengan rincian untuk Matraji sebesar Rp 8,3 miliar dan Darsulin sebesar Rp 15,6 miliar, sehingga keduanya saat ini menjadi miliarder baru. (ayu/imm)
Kontributor: Ayu Fadillah
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
ADVERTISEMENT
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com