Motif Pelaku Pembunuhan di Bojonegoro: Sakit Hati Dituduh Selingkuh

Konten Media Partner
22 Februari 2021 12:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MH MM, dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Senin (22/02/2021) (foto: imam/beritabojonegoro)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MH MM, dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Senin (22/02/2021) (foto: imam/beritabojonegoro)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Seorang petani bernama Sarmin (61), warga Desa Tambakromo RT 013 RW 007, Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (21/02/2021) sekira pukul 16.00 WIB, meninggal dunia setelah dibacok oleh tetangganya yang berinisial LS (55), di area pesawahan desa setempat.
ADVERTISEMENT
Saat pelaku dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Senin (22/02/2021) di Mapolres Bojonegoro, pelaku mengaku dendam atau sakit hati kepada korban karena sebelumnya pelaku sempat dituduh oleh korban menyelingkuhi orang lain.
"Saya tidak selingkuh. Disumpah juga berani. Saya sakit hati." kata tersangka LS dalam bahasa Jawa.
Pelaku mengaku membacok korban sebanyak tiga kali sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Saat ditanya apakah pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut, dengan polos pelaku mengaku tidak menyesal.
"Saya tidak menyesal, karena saya sakit hati," kata LS.
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MH MM, dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Senin (22/02/2021) (foto: imam/beritabojonegoro)
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MH MM, didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, menerangkan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, pelaku mengaku merasa sakit hati kepada korban karena dituduh menyelingkuhi orang lain.
ADVERTISEMENT
"Sehingga pada saat pelaku ketemu dengan korban di TKP, yang kebetulan pelaku saat itu sedang mencari rumput di sawah, sempat ada cekcok terlebih dahulu, terus langsung membacok korban sehingga meninggal dunia." kata Kapores, AKBP EG Pandia.
Kapolres menjelaskan bahwa setelah membacok korban, kmudaian pelaku kembali ke rumah. Pada saat pelaku ada di rumah, warga berdatangan sehingga pelaku keluar rumah sambil membawa bendo (golok).
"Katanya untuk jaga-jaga karena banyak warga yang datang. Begitu kita sudah mendapat laporan, dari Polres dan Polsek bersama-sama mengamankan pelaku. " kata Kapolres.
Terkait pernyataan pelaku yang tidak menyesali perbuatannya, Kapolres menyampaikan bahwa pelaku adalah seorang petani dengan tingkat pendidikan yang rendah.
"Beliau ini memang tidak pernah mengenyam pendidikan dan memang orang kampung. Intinya dia merasa sakit hati, terus dilampiaskan dengan membacok korban," kata Kapolres.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, pelaku jerat dengan pasal 338 KUHP, tentang barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan, subsider pasal 351 ayat (3) KUHP.
"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling 15 tahun." kata Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, bahwa kronologi pembacokan tersebut bermula pada Minggu (21/02/2021) sekira pukul 16.00 WIB, pelaku dan korban sedang berada di pesawahan desa setempat. Saat itu, pelaku bertemu dengan korban, dan saat bertemu tersebut antara pelaku dan korban sempat terjadi cekcok atau adu mulut, yang selanjutnya pelaku membacok korban menggunakan arit atau sabit, di bagian lengan tangan kiri dan dada sebelah kanan, sehingga korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
Antara pelaku dengan korban masih ada hubungan kekeluargaan, yaitu sepupu dua kali atau mindoan. Sementara, antara pelaku dengan korban sebetulnya telah memiliki dendam sejak lama.
Pelaku pada awalnya diamankan di Polsek Malo, namun saat ini telah dibawa ke Polres Bojonegoro, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk korban saat ini telah dimakamkan. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com