Oase Ramadhan: Pengertian Zakat dan Macamnya (Bagian 2)

Konten Media Partner
11 Mei 2021 8:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi zakat fitrah (sumber: freepik)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi zakat fitrah (sumber: freepik)
ADVERTISEMENT
IBADAH zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu dan memiliki kelapangan harta.
ADVERTISEMENT
Kewajiban zakat ini ditetapkan Allah SWT melalui firmannya dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 43:
“Dan dirikanlah salat, serta tunaikanlah zakat, serta sujudlah kamu bersama-sama dengan orang yang sujud,” (QS Al-Baqarah [2]:43).
Secara bahasa, zakat artinya suci, berkah, dan berkembang. Sementara itu, secara istilah, zakat adalah mengeluarkan sebagian harta yang diwajibkan Allah SWT untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahik), sesuai kadar dan haulnya, dengan rukun dan syarat tertentu.
Keutamaan Zakat Fitrah Sebagai Penyempurna Ramadhan
Memasuki pekan terakhir ibadah puasa Ramadhan, kita diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan amalan yang dilaksanakan sebelum salat Idul Fitri pada keesokan harinya. Zakat fitrah harus ditunaikan bagi orang yang memiliki kemampuan untuk menunaikannya.
ADVERTISEMENT
Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada setiap umat muslim sebagai santunan kepada orang-orang miskin, juga sebagai tanda berakhirnya bulan Ramadhan dan sebagai penyempurna ibadah puasa yang telah dijalankan. Zakat fitrah ini dibayarkan maksimal sebelum salat Idul Fitri.
Ketentuan zakat fitrah tersebut didasarkan pada hadis Rasulullah SAW:
“Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, Beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idul Fitri” (HR Bukhari dan Muslim).
Sebagai sesuatu yang diwajibkan, zakat fitrah memiliki keutamaan dan hikmah dimana kamu bisa berbagi dengan sesama melalui zakat yang kamu tunaikan sekaligus membersihkan diri dari hal-hal yang dapat mengotori pahala ibadah puasa.
ADVERTISEMENT
Berikut 3 keutamaan zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadhan, simak ulasannya berikut ini:
Pertama: Keutamaan zakat fitrah yang pertama adalah dilihat dari kebermanfaatannya bagi yang berpuasa. Dengan melakukan zakat fitrah akan membersihkan dirinya dari dosa dan perbuatan keji serta menyempurnakan ibadah puasa yang telah dijalankan selama satu bulan penuh.
Selama menjalankan ibadah puasa tentunya kita masih sering melakukan khilaf dan perbuatan dosa baik disengaja maupun tidak disengaja. Maka dari itu, fungsi dari membayar zakat fitrah juga untuk membersihkan diri dari perbuatan dosa dan keji seperti berkata kotor, berdusta, hasut, dan dengki antar sesama dan sebagainya.
Oleh karena itu, zakat fitrah ini hadir sebagai pengganti dan penyempurna terhadap hal-hal lyang masih kurang.
ADVERTISEMENT
Kedua: Selanjutnya keutamaan zakat fitrah yang kedua ialah dilihat dari kemaslahatan umat. Bahwa dengan mengeluarkan zakat fitrah, menjadi bukti kepedulian antar sesama muslim, terlebih terhadap fakir miskin yang sangat membutuhkan uluran tangan saudara muslim yang lain.
Hal ini juga tentunya terdapat momen yang tepat dimana kita bisa berbagi sehingga bisa merayakan hari kemenangan yakni, Idul Fitri bersama-sama. Kita menyadari bahwa kebahagiaan dan kemenangan muncul tatkala kita mampu berbagi dan membuat orang lain juga bahagia.
Melalui pembayaran zakat fitrah, saudara muslim yang berada dalam kondisi kekurangan akhirnya mendapat bantuan seperti, kebutuhan pokok sehingga ia juga dapat merayakan hari raya sama seperti muslim yang lainnya.
Ketiga: Keutamaan zakat fitrah yang ketiga adalah memaknai bahwa Hari Raya Idul Fitri merupakan hari kemenangan dan hari kebahagian bagi umat muslim setelah berhasil selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadan, menahan diri dari hawa nafsu.
ADVERTISEMENT
Namun kebahagiaan ini kemungkinan besar tidak dirasakan oleh fakir miskin, melihat kekurangan yang ada di diri mereka. Berbeda halnya dengan kebahagiaan yang dirasakan oleh orang yang memiliki kecukupan harta atau orang mampu lainnya.
Oleh karena itu, kewajiban membayar zakat fitrah ini merupakan solusi syariat untuk mewujudkan kebahagiaan yang merata kepada umat muslim secara menyeluruh. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
“Cukupilah kebutuhan (fakir miskin), agar mereka tidak meminta-minta pada hari seperti ini.” (Sunan Daruqutni: 67). (*/imm)
Penulis: Drs H Sholikhin Jamik SH MH [Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Masyarakat Madani Bojonegoro]
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com