Operasi Zebra 2018 di Bojonegoro, Potensi Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Konten Media Partner
15 November 2018 13:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Operasi Zebra 2018 di Bojonegoro, Potensi Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Selama pelaksanaan Operasi Zebra 2018 di Kabupaten Bojonegoro yang dimulai tanggal 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018, potensi laka lantas dan pelanggaran lalu lintas cenderung menurun jika dibanding tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS SH SIK MH kepada awak medi ini pada mengungkapkan bahwa dari data analisa dan evaluasi Operasi Zebra di Kabupaten Bojonegoro, kecelakaan lalu lintas menurut. Pada 2018 hanya terdapat 1 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban 1 luka ringan dan kerugian material Rp 500 ribu, sedangkan pada 2017 terdapat 35 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan rincian 4 korban meninggal dunia, 2 korban luka berat dan 47 luka ringan, serta kerugian material mencapai lebih Rp 24 juta.
"Untuk tahun 2018, tercatat hanya terjadi 1 kejadian laka lantas dan hanya ada 1 korban luka ringan", ucap Kasat Lantas, Rabu (14/11/2018) malam.
Untuk pelanggaran aturan lalu lintas, lanjut Kasat Lantas, selama Operasi Zebra 2018 petugas memberikan sanksi tilang sebanyak 2.468 pelangaaran dan 150 diberikan teguran, sedangkan untuk 2017 sanksi tilang sebanyak 3.176 pelanggaran dan 229 teguran.
ADVERTISEMENT
Adapun jenis pelanggaran seperti melanggar marka rambu, tidak membawa surat berkendara dan kelengkapan berkendara masih mendominasi pelanggaran tertinggi dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2018 yaitu sebanyak 1.067 perkara dan disusul dengan pengendara dibawah umur sebanyak 971 perkara. Kemudian untuk pelanggaran tidak menggunakan helm berstandar SNI menyusul pelanggaran selanjutnya dengan kejadian sebanyak 89 perkara dan yang paling sedikit pelanggaran arus lalu lintas sebanyak 77 perkara.
"Untuk pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt masih mendominasi dengan pelanggar sebanyak 204 perkara dan disusul dengan pelanggaran marka rambu serta tidak membawa surat berkendara sebanyak 48 perkara. Sedangkan untuk pengendara yang melawan arus terdapat 14 perkara", tutur Kasat Lantas.
Melalui media ini juga, Kasat Lantas mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bojonegoro yang telah tertib terhadap aturan lalu lintas, sehingga selama pelaksanaan Operasi Zebra 2018 di Bojonegoro mengalami penurunan jumlah potensi kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran aturan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
"Dengan menurunnya jumlah pelanggaran laka lantas tahun ini, masyarakat Bojonegoro saat ini lebih taat hukum. Dan lebih terpenting lagi yaitu sangat memperhatikan faktor keselamatan saat berkendara," pungkas Kasat Lantas.(red/imm)