news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pedagang Pasar di Bojonegoro Terima Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu

Konten Media Partner
10 Mei 2021 15:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat terima laporan adanya peredaran uang palsu dari pedagang di Pasar Desa Temayang, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Senin (10/05/2021) (foto: dan beritabojonegoro)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat terima laporan adanya peredaran uang palsu dari pedagang di Pasar Desa Temayang, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Senin (10/05/2021) (foto: dan beritabojonegoro)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Dua orang pedagang di Pasar Desa Temayang, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, masing-masing bernama Kasih (65) dan Jaminten (60) mengaku menjadi korban perdaran uang palsu dari pembeli di pasar tersebut.
ADVERTISEMENT
Setelah menyadari bahwa uang yang diterima tersebut palsu, kedua pedagang tersebut segera melaporkan kepada petugas kepolisian setempat.
Sat ini, kasus peredaran uang palsu tersebut dalam penyelidikan aparat kepolisian dari Polsek Temayang dan Polres Bojonegoro.
Jaminten, salah satu pedangang yang magaku menerima satu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, menuturkan bahwa kejadian tersebut ia ketahui setelah dirinya menghitung uang hasil jualannya.
"Pas saya hitung ada uang pecahan seratus ribu yang agak aneh. Uangnya kusam dan potongan tidak sama dengan uang asli. Tadi sudah saya laporkan pada polisi," kata Jaminten.
Hal senada juga disampaikan Kasih (65) yang sehari-hari bejualan bumbu dapur di Pasar Temayang mengaku juga mendapatkan satu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari pembeli yang tidak dikenal.
ADVERTISEMENT
"Tidak tahu dari pembeli yang mana yang memberikan uang palsu, karena tadi itu yang belanja banyak jadi tidak mengenali satu persatu yang belanja." kata Kasih.
Petugas saat terima laporan adanya peredaran uang palsu dari pedagang di Pasar Desa Temayang, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Senin (10/05/2021) (foto: dan beritabojonegoro)
Sementara itu salah satu Anggota Polsek Temayang, Aiptu Sukisno, yang menerima laporan dari kedua pedagang pasar tersebut membenarkan ada dua pedagang yang melaporkan karena menerima uang palsdu dari pembeli.
"Pada saat kita melakukan operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19, tiba-tiba ada warga yang melaporkan bahwa telah menerima hasil jual beli berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu." tutur Aiptu Sukisno.
Untuk pihak kepolisian mengimbau kepada para pedagang yang yada di Pasar Temayang, untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli karena telah ditemukan indikasi adanya peredaran uang palsu dan dimungkinkan masih ada yang beredar ke pedagang lainya.
ADVERTISEMENT
"Kita imbah para pedagang agar lebih berhati-hati. Yang terpenting kenali alat transaksi agar seandainya jiga terjadi lagi bia segera melaporkan ke petugas pasar atau kepolisian. Mudah-mudahan tidak bertambah lagi peredarannya." kata Aiptu Sukisno.
Terpisah, Kapolsek Temayang AKP Jadmiko SH, kepada awak media ini menyampaikan bahwa saat ini uang yang diduga palsu tersebut untuk sementara disita petugas untuk dilaksanakan penyelidikan dan pengembangan. Menurutnya pihaknya akan meminta keterangan kepada kedua pedagang yang menerima uang palsu tersebut.
"Kita lakukan penyelidikan dan sudah kita laporkan ke Polres Bojonegoro." tutur AKP Jadmiko. (dan/imm)
Reporter: Dan Kuswan
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com