Pembahasan 4 Raperda Kabupaten Tuban Memasuki Babak Baru

Konten Media Partner
15 Oktober 2018 20:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembahasan 4 Raperda Kabupaten Tuban Memasuki Babak Baru
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Achmad Junaidi
Tuban - Rapat Paripurna tentang Penyampaian Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Kepala Daerah tentang 4 Raperda Inisiatif DRPD Kabupaten Tuban dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Senin (15/10/2018).
ADVERTISEMENT
Adapun 4 Raperda Inisiatif DRPD Kabupaten Tuban mencakup Raperda tentang Kepala Desa, Raperda tentang Pilkades, Raperda tentang Perangkat Desa dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Tuban, H Fathul Huda, Wakil Bupati, Ir H Noor Nahar Hussein MSi, dan Ketua DPRD Kabupaten Tuban, HM. Miyadi SAg MM.
Pembahasan 4 Raperda Kabupaten Tuban Memasuki Babak Baru  (1)
zoom-in-whitePerbesar
Kepada awak media, Wakil Bupati menyampaikan, secara umum usulan dari Pemkab Tuban terkait 4 Raperda Inisiatif diterima oleh panitia khusus dan fraksi-fraksi di DPRD.
"Tidak ada catatan khusus yang diberikan mengenai hal tersebut," ungkap Noor Nahar Hussein.
Wabup menambahkan, perlu penyempurnaan di beberapa aspek. Diantaranya berkaitan tentang mekanisme pengangkatan Sekretaris Desa perlu dirinci. Juga perlu penjabaran tentang tindak asusila dan kriterianya yang dituangkan dalam Perbup.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban HM Miyadi SAg MM menerangkan, terdapat beberapa aspek yang perlu dibahas lebih lanjut dalam rapat penuntasan antara Pansus dan Eksekutif. Harus sesuai dengan regulasi dan kondisi riil di lapangan.
Rencananya Rapat Penuntasan akan diselenggarakan pada 21-24 Oktober 2018 bersama pihak ketiga sebagai mitra.
Miyadi berharap, seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan dengan lancar seperti yang direncanakan. Selanjutnya, Raperda tersebut akan dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi.
"Kami berharap keempat Raperda Inisiatif ini pada pertengahan bulan November mendatang dapat ditetapkan, bersamaan dengan penetapan RAPBD tahun 2019," harap politisi dari PKB tersebut. (jun.imm)