Pemkab Blora Sudah Salurkan BLT DD Tahap Pertama Sebesar Rp 14,8 Miliar

Konten Media Partner
29 Mei 2020 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Pemberdayaan Masyarakat, DPMD Kabupaten Blora, Gartini SSos MA, saat beri keterangan. Jumat (29/05/2020)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Pemberdayaan Masyarakat, DPMD Kabupaten Blora, Gartini SSos MA, saat beri keterangan. Jumat (29/05/2020)
ADVERTISEMENT
Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) hingga saat ini telah lakukan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap pertama untuk 24.674 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 271 desa di wilayah Kabupaten Blora, sehingga daba yang sudah disalurkan sebesar Rp 14.804.400.000.
ADVERTISEMENT
Masyarakat yang masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut masing-masing mendapat Rp 600 ribu per bulan per keluarga selama tiga bulan, sehigga nantinya per keluarga akan mendapatkan Rp 1,8 juta.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora, Gartini SSos MA, menyampaikan bahwa salah satu upaya pemerintah dalam penanganan atau penanggulangan dampak pandemi virus Corona (Covid-19) salah satunya melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).
“Mulai 15 Mei hingga 20 Mei 2020 kemarin telah direalisasikan BLT Dana Desa sejumlah 24.674 KPM di 271 desa se Kabupaten Blora, yang besarannya 600 ribu rupiah per KPM. Sehingga yang terserap sudah 14.804.400.000 rupiah” ucap Gartini.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, pada tanggal 28 Mei 2020 telah dilaksanakan rakor dengan seluruh Camat, Kasi Pembangunan se Kabupaten Blora, Bank Jateng, PD BPR BKK, PD BPR Blora Arta, serta dihadiri Inspektorat, Staf Khusus Bupati guna evaluasi penyaluran BLT Dana Desa bulan pertama dan persiapan penyaluran bulan kedua.
“Bagi keluarga miskin non DTKS yang belum mendapatkan BLT Dana Desa bulan pertama, bisa masukkan dalam usulan penyaluran bulan kedua dengan melalui musyawarah desa khusus dan revisi peraturan Kepala Desa,” ujar Gartini.
Hal ini menurutnya harus dilakukan karena kemarin di bulan pertama masih dijumpai keluarga miskin non DTKS yang belum masuk usulan BLT Dana Desa.
“Untuk penyaluran bulan kedua rencananya akan dilakukan pertengahan bulan Juni 2020 dengan menggandeng beberapa bank terkait seperti bulan pertama kemarin,” tutur Gartini SSos MA. (teg/imm)
ADVERTISEMENT
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com