news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemkab Bojonegoro Akan Bentuk Karang Wreda di Setiap Desa

Konten Media Partner
15 Maret 2019 13:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Bojonegoro Drs Budi Irawanto MPd, saat berikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Karang Wreda. Jumat (15/03/2019)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Bojonegoro Drs Budi Irawanto MPd, saat berikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Karang Wreda. Jumat (15/03/2019)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Karang Wreda. Jumat (15/03/2019) di Creative Room lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Selain merupakan amanat undang-undang, pembentukan Karang Wreda tersebut juga merupakan perhatian Pemkab Bojonegoro terhadap tingginya kasus bunuh diri pada usia lanjut yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro.
Turut hadir dalam acara itu Assiten Bidang Pemerintahan dan Kesra, OPD terkait, Camat se Kabupaten Bojonegoro dan perwakilan dari yayasan Grontologi Adiyoso sebagai yayasan lanjut usia.
Wakil Bupati Bojonegoro Drs Budi Irawanto MPd, dalam sambutannya saat membuka acara tersebut berharap agar di setiap desa atau kelurahan di seluruh Kabupaten Bojonegoro, dibentuk kelembagaan Karang Wreda.
“Ini merupakan bentuk apresiasi kita terhadap lanjut usia, di mana mereka baik secara langsung maupun tidak langsung telah berjasa bagi negara ini,” kata Wakil Bupati Budi Irawanto.
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati Budi Irawanto, yang juga selaku Ketua Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten Bojonegoro mengatakan, bahwa selain pembentukann Karang Wreda, juga harus diupayakan pembiayaannya, yakni melalui APBDes di masing-masing desa.
“Diharapkan untuk pembiayaan bisa melalui Perubahan APBDes tahun ini atau di APBDes Tahun 2020,” tutur Wakil Bupati mengimbuhkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elizabeth SP saat berikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Karang Wreda. Jumat (15/03/2019)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elizabeth SP, pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa pembentukan karang Wreda ini merupakan wadah berkumpulnya lanjut usia.
“Tujuan dibentuknya Karang Wreda ini agar para lanjut usia tetap mandiri, berguna dan berkualitas sehingga nantinya lanjut usia ini dapat berdaya,” kata Helmy Elizabeth SP.
Helmy juga mengatakan bahwa pembentukan Karang Wreda merupakan amanat undang-undang, selain itu juga didasari atas keprihatinan Pemkab Bojonegoro terhadap tingginya kasus bunuh diri pada usia lanjut, di Kabupaten Bojonegoro. Mmenurutnya, pada Tahun 2018 telah terjadi 33 kasus bunuh diri, dan 14 kasusnya di antaranya berusia lanjut.
ADVERTISEMENT
“Kami berharap adanya sinergitas dan koordinasi dengan OPD terkait dan stakeholder lainnya, agar keberadaan Karang Wreda ini dapat segera terbentuk dan menjadi kelembagaan yang mempunyai fungsi di tengah-tengah masyarakat.” kata Helmy Elizabeth SP, berharap. (red/imm)
Penulis: Muliyanto
Editor: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com