Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 6 Miliar untuk Santunan Kematian

Konten Media Partner
3 Juli 2020 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro, Drs Sahari MM, saat beri keterangan di kantornya. Jumat (03/07/2019)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro, Drs Sahari MM, saat beri keterangan di kantornya. Jumat (03/07/2019)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), pada tahun 2020 ini menganggarkan bantuan uang santunan kematian bagi warganya yang tidak mampu dengan total sebesar Rp 6 miliar, untuk masing-masing penerima senilai Rp 2,5 juta, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro, Drs Sahari MM, kepada awak media ini, Jumat (03/07/2019) di kantornya.
Menurutnya, hingga akhir Juni 2020 ini telah mencairkan dana bantuan santunan kematian bagi 1.800 pemohon, yang telah diserahkan kepada ahli warisnya. Sementara saat ini ada sekitar 400 ahli waris keluarga kurang mampu yang telah mengajukan permohonan dan masih dalam proses realisasi.
"Hingga awal Juli 2020 ini, pemkab sudah menyalurkan sekitar 1.800 permohonan kepada ahli waris yang keluaganya meninggal. Sementara saat ini ada sekitar 400 permohonan yang sedang dalam proses realisasi." tutur Drs Sahari MM.
Sahari menjelaskan bahwa syarat untuk mendapatkan bantuan santunan kematian di antaranya, surat keterangan kematian dari desa mengetahui camat dan ditetapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro, surat permohonan dari ahli waris, pernyataan tidak mampu dari ahli waris, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ahli waris atau pemohon.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait berapa lama santunan kematian akan di transfer ke rekening ahli waris, semuanya harus melalui proses, mulai dari verifikasi data hingga di lapangan untuk mengetahui kebenaran data penerima dana tersebut. Selain itu juga menunggu penetapan dari bupati.
"Untuk penyaluran bantunan santunan kematian ini melalui Bank Jatim yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro." kata Samari.
Selain Bantuan Santunan Kematian, Pemkab Bojonegoro juga memiliki program-program sosial untuk masyarakat yang lain, di antaranya adalah Bantuan Insentif untuk Marbot Tempat Ibadah, serta Pengurus Jenazah (Modin) Perempuan.
"Semoga dengan bantuan satuan kematian ini bisa membantu masyarakat yang lagi ksesusahan dan meringankan mereka." kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro, Drs Sahari MM. (red/imm)
ADVERTISEMENT
Reporter: Dan Kuswan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com