Pemkab Bojonegoro Beri Fasilitas Rapid Antigen dan Antibodi Gratis bagi Warga

Konten Media Partner
7 Januari 2021 21:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi: Papan kantor Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Papan kantor Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, menyiapkan fasilitas rapid antigen dan rapid antibodi gratis, bagi warga masyarakat Kabupaten Bojonegoro dengan beberapa kententuan. Namun demikian, tidak semua warga Bojonegoro mendapatkan fasilitas tersebut.
ADVERTISEMENT
Rapid antigen dan antibodi gratis hanya khusus diperuntukkan bagi staf instansi yang melakukan perjalanan dinas keluar kota, pencari kerja di luar kota, pekerja yang akan kembali ke perantauan, pelajar, santri, maupun mahasiswa yang akan kembali belajar.
Sementara untuk warga masyarakat umum dan karyawan swasta yang hendak bepergian ke luar kota atau luar kabupaten, tidak berhak mendapatkan fasilitas tersebut.
Adapun tempat pelaksanaan rapid antigen dan rapid antibodi tersebut antara lain di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, di Jalan Ahmad Yani Kota Bojonegoro dan di 24 Puskesmas di Kabupaten Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri keterangan Kamis (07/01/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)
Hal tersebut disampaikan Bupati Bojongoro, Dr Hj Anna Muawanah, di sela-sela pada Kamis (07/01/2021) siang. Menurut Bupati, selain di Labkeda Bojnegoro, ada 24 Puskesmas dari 36 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bojonegoro yang siap melayani rapid antigen dan rapid antibodi.
ADVERTISEMENT
"Itu salah satu upaya untuk untuk mempermudah pelayanan, karena pemerintah membuat aturan bahwa siapa yang bepergian ke luar kota, maka menggunakan surat keterangan sehat. Maka biar tidak semuanya ke Labkesda kami siapkan di basis-basis Puskesmas." kata Bupati Anna Muawanah.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Bojonegoro, Masirin SSTP MM, bahwa Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan fasilitas rapid antigen dan antibodi, baik melalui Labkesda Bojonegoro maupun di 24 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
“Benar layanan rapid antigen dan rapid antibodi sudah bisa diakses oleh umum di Labkesda dan puskesmas di Kabupaten Bojonegoro," tutur Masirin.
Masirin menjelaskan bahwa pemeriksaan rapid antibodi dan antigen ini diperuntukan bagi staf instansi yang melakukan perjalanan dinas baik keluar kota atau kabupaten, pencari kerja di luar kota, pekerja yang akan kembali ke perantauan, pelajar, santri, maupun mahasiswa yang akan kembali belajar.
ADVERTISEMENT
"Rapid antibodi dan antigen diperuntukkan bagi warga Bojonegoro, dengan beberapa ketentuan," tutur Masirin.
Menurutnya, yang berhak mendapatkan fasilitas rapid gratis dalam hal keperluan perjalanan dinas, kerja, sekolah dan yang sesuai indikasi atas rekomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.
Adapun syarat dan ketentuan pemeriksaan rapid antibodi dan rapid antigen di Labkesda Bojonegoro antara lain: 1). Warga Bojonegoro (memiliki KTP Bojonegoro) dan 2). Menunjukkan surat yang mewajibkan yang bersangkutan harus membawa hasil rapid antibodi atau swab antigen
Selain itu, pemeriksaan rapid antibodi dan rapid antigen diperuntukkan bagi:
1). Staf instansi yang akan melakukan perjalanan dinas keluar kabupaten atau kota dengan menunjukkan surat tugas;
2). Pencari kerja (menunjukkan berkas lamaran kerja);
3). Pekerja yang akan kembali kerja (menunjukkan kartu karyawan);
ADVERTISEMENT
4). Pelajar (menunjukkan kartu pelajar);
5). Santri (menunjukkan kartu santri);
6). Mahasiswa (menunjukkan kartu mahasiswa).
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bojonegoro dr Wenny Dyah Prajanti, saat dikonfirmasi awak media ini melalui aplikasi pesan pada Kamis (07/01/2020) malam membenarkan bahwa rapid antibodi dan antigen gratis tidak berlaku bagi warga masyarakat umum dan karyawan swasta yang hendak bepergian ke luar kota atau luar kabupaten.
"Sesuai arahan awal bagi warga KTP Bojonegoro yang akan mulai bekerja, mencari kerja, dan sekolah. Sementara (untuk umum dan karyawan swasta) belum, karena kami juga mengutamakan untuk kegiatan tracing." tutur dr Wenny Dyah Prajanti. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
ADVERTISEMENT
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com