Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa

Konten Media Partner
8 April 2021 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bimtek pengelolaan bantuan keuangan kepada desa yang digelar BPKAD Kabupaten Bojonegoro. Kamis (08/04/2021) (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Bimtek pengelolaan bantuan keuangan kepada desa yang digelar BPKAD Kabupaten Bojonegoro. Kamis (08/04/2021) (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, mulai Kamis (08/04/2021) hingga Selasa (13/04/2021), menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan bantuan keuangan kepada desa.
ADVERTISEMENT
Bimbingan teknis tersebut sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknis bagi pelaksana di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kecamatan, serta Aparatur Pemerintah Desa, dalam pengelolaan bantuan keuangan kepada desa.
Kegiatan yang digelar di ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro tersebut dibuka oleh Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, didampingi Kepala BPKAD Bojonegoro Luluk Alifah SE MM, dan Sekda Bojonegoro, para asisten, Kepala SKPD yang membidangi bantuan keuangan desa, Camat, Nara Sumber, serta diikuti oleh 453 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, serta pejabat teknis dari kecamatan dan Organisasi perangkat Daerah (OPD) yang menangani bantuan keuangan kepada desa.
Bupati Bojonegoro saat beri sambutan dalam Bimtek pengelolaan bantuan keuangan kepada desa yang digelar BPKAD Kabupaten Bojonegoro. Kamis (08/04/2021) (foto: istimewa)
Bupati Anna Muawanah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, dengan semakin besarnya anggaran bantuan keuangan kepada desa baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus, maka diperlukan kemampuan teknis yang baik dalam pengelolaannya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, tertib perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban keuangan desa adalah bentuk dari terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Maka selaku penerima bantuan keuangan harus bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan bantuan keuangan yang diterimanya." tutur Bupati Anna Muawanah
Bupati Anna Muawanah menyampaikan, bahwa sebagian besar bantuan keuangan yang diberikan kepada desa pada tahun anggaran 2021 secara khusus diarahkan pada percepatan terwujudnya penyediaan infrastruktur perdesaan, yang diharapkan akan semakin memperlancar akses di wilayah perdesaan, dan berujung pada kemajuan desa, baik dari sisi perekonomian maupun pemberdayaan masyarakat desa.
Bupati menyampaikan bahwa sebagaimana komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yaitu peningkatan akses infrastruktur yang tidak hanya terjadi di wilayah-wilayah di sekitar ibu kota Kabupaten, akan tetapi merata diseluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro, termasuk di dalamnya wilayah-wilayah terdalam dan yang sebelumnya terpinggirkan.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu, mengingat urgensi dari pemberian bantuan keuangan di atas, maka saya berharap para Kepala Desa, untuk memegang komitmen atas pengelolaan bantuan keuangan dengan mematuhi dan melaksanakan prinsip pengelolaan keuangan desa." kata Bupati Anna Muawanah. (adv/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com