Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbang Tingkat Kabupaten

Konten Media Partner
21 Maret 2019 18:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat hadiri acara Musrenbang Tingkat Kabupaten Bojonegoro, di ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro. Kamis (21/03/2019).
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat hadiri acara Musrenbang Tingkat Kabupaten Bojonegoro, di ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro. Kamis (21/03/2019).
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, gelar acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat kabupaten Bojonegoro, Tahun 2019. Kamis (21/03/2019) pagi.
ADVERTISEMENT
Acara yang digelar di ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro tersebut dibuka oleh Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Forpimda Kabupaten Bojonegoro, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro, sejumlah Kepala OPD, camat se Kabupaten Bojonegoro, Direktur BUMD dan lembaga vertikal lainnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro, Ir I Nyoman Sudana MM, saat memberikan paparan dalam acara Musrenbang Tingkat Kabupaten Bojonegoro, di ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro. Kamis (21/03/2019).
Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro, Ir I Nyoman Sudana MM, yang juga selaku ketua pelaksana kegiatan dalam laporannya mengatakan bahwa pelaksanaan musrenbang adalah amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan, di mana musrenbang kabupaten sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan dilakukan setelah musrenbang tingkat desa dan tingkat kecamatan.
“Tujuannya adalah untu koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas pembangunan agar dapat di laksananakan secara optimal.” kata Nyoman Sudana.
ADVERTISEMENT
Nyoman Sudana juga menyampaikan bahwa keluaran atau output yang diharapkan dari musrenbang ini adalah kesepakatan tentang rumusan program kegiatan perangkat daerah tahun 2020, yang menjadi masukan utama dalam rangka pemutakhiran Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD).
“Outpunya meliputi dua hal, yakni, yang pertama, Rumusan Program dan Kegiatan Prioritas Perangkat Daerah Tahun 2020 dan yang kedua Rumusan Rencana Kebijakanatau egulasi pada tingkat Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.” kata Nyoman Sudana.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat hadiri acara Musrenbang Tingkat Kabupaten Bojonegoro, di ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro. Kamis (21/03/2019).
Bupati Anna Muawanah, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa musrenbang tingkat kabupaten merupakan agenda rutin yang dimulai dari musrenbang desa dan kecaamatan.
“Landasannya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional,” kata Bupati.
ADVERTISEMENT
Bupati Anna Muawanah juga menyampaikan bahwa dlama musrenbang ini diharapkan juga fokus untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bojonegoro, yang saat masih dibawah provinsi dan nasional serta Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, dimana pada tahun 2019 ini untuk pertumbuhan ekonomi ditargetkan ada kenaikan 1,5 hingga 2 persen.
“Dengan adanya kenaikan pertumbuan ekonomi 1,5 hingga 2 persen tersebut akan ada 100 hingga 150 tenaga kerja sektor riil yang akan terserap,” kata Bupati mengimbuhkan.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyinggung terkait dengan Pokok Pikiran (pokir) yang berasal dari usulan DPRD.
“Hal tersebut memang amanat dari undang-undang, namun juga harus selaras dengan arahan, kebijakan dan kekuatan anggaran pemerintah kabupaten.” pungkas Bupati Anna Muawanah. (red/imm)
ADVERTISEMENT
Penulis: Muliyanto
Editor: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com