Pemkab Bojonegoro Siapkan BPNT Daerah bagi Warga yang Belum Terima Bantuan

Konten Media Partner
17 September 2021 20:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah saat beri sambutan dalam kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Desa Sarirejo, Kecamatan Balen, Jumat (17/09/2021). (istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah saat beri sambutan dalam kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Desa Sarirejo, Kecamatan Balen, Jumat (17/09/2021). (istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, telah menyiapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Daerah kepada warga kurang mampu yang belum terima bantuan dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Daerah diberikan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan berupa BPNT Pusat, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Daerah tersebut nilainya sebesar Rp 150 ribu per bulan atau total Rp 1,8 juta per tahun, yang akan disalurkan dalam bentuk paket sembako.
Hal itu disampaikan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah saat menghadiri kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) untuk RT dan RW di Desa Sarirejo, Kecamatan Balen, Jumat (17/09/2021).
Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro telah menyiapkan BPNT Daerah bagi warga kurang mampu yang tidak menerima BPNT dari Kementerian.
"Oleh sebab itu saya minta kepada Kades, Ketua RT dan RW, untuk mendata warga yang layak menerima BPNT namun tidak medapat, agar dimasukkan dalam BPNT Daerah,” tutur Bupati.
ADVERTISEMENT
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah saat beri sambutan dalam kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Desa Sarirejo, Kecamatan Balen, Jumat (17/09/2021). (istimewa)
Dalam kesempatan itu, Bupati Anna Muawanah juga mendengarkan langsung berbagai aspirasi dari berupa saran dan kritikan dari masyarakat setempat yang di wakili Ketua RT dan RW, terkait Program Pemerintah.
"Saya ingin mendengarkan aspirasi dari RT dan RW yang mewakili secara langsung apa kira kira pembangunannya sudah benar atau belum," ucap Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa dalam pembangunan wilayah, ada yang menggunakan asset desa dan ada yang menggunakan asset Pemerintah Kabupaten (Pemkab), sehingga sumber dananya berbeda..
Untuk asset desa bisa menggunakan dana Bantuan Keuangan Desa (BKD), sementara untu asset Pemkab menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)." kata Bupati Anna
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro Machmuddin mengatakan bahwa Ketua RT dan RW memilki peran yang dominan dalam mengemban tugasnya untuk masyarakat, karena tugasnya membantu kepala desa setempat dan membantu untuk beraspirasi mewakili masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu kepada Ketua RT dan RW agar saling bersinergi dalam menyampaikan program-program Pemerintah Daerah kepada masyarakat." kata Machmuddin.
Untuk diketahui, BPNT Daerah tersebut nilainya sebesar Rp 150 ribu per bulan atau total Rp 1,8 juta per tahun, yang akan disalurkan dalam bentuk paket sembako.
Pada tahun 2021 ini, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran BPNT Daerah bagi 8.391 orang dengan nilai Rp 15,1 miliar. Sementara pencairan tahap pertama sebanyak 2.526 orang atau sebesar Rp 4,5 miliar. Sisanya akan dicairkan setelah adanya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-ABPD) 2021.
Sementara berdasarkan data dari Pemerintah Pusat, di wilayah Kabupaten Bojonegoro tercatat 94.612 orang penerima BPNT Pusat. Sedangkan bagi yang tidak menerima BPNT pusat dimasukkan menjadi BPNTD karena tidak boleh terjadi adanya penerima ganda. (red/imm)
ADVERTISEMENT
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com