Pengemudi Mengantuk, Fortuner di Bojonegoro Terperosok ke Parit

Konten Media Partner
25 Mei 2019 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil Toyota Fotruner nomor polisi K 8230 BE, yang terlibat kecelakaan tunggal di jalan raya jurusan Bojonegoro - Ngawi, turut wilayah Desa Sumberejo Kecamatan Margomulyo Bojonegoro. Sabtu (25/05/2019)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Toyota Fotruner nomor polisi K 8230 BE, yang terlibat kecelakaan tunggal di jalan raya jurusan Bojonegoro - Ngawi, turut wilayah Desa Sumberejo Kecamatan Margomulyo Bojonegoro. Sabtu (25/05/2019)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Kecelakaan lalu-lintas tunggal terjadi pada Sabtu (25/05/2019) sekira pukul 13.45 WIB, di jalan raya jurusan Bojonegoro - Ngawi, turut wilayah Desa Sumberrejo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Kendaraan Toyota Fortuner yang diduga pengemudinya mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kiri dan terperosok ke parit di pinggir kiri jalan.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun kendaraan Toyota Fotruner nomor polisi K 8230 BE, yang dikemudikan Heri Dwi Riyadi (31), warga Desa Klopoduwur Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora tersebut mengalami kerusakan material yang diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
Mobil Toyota Fotruner nomor polisi K 8230 BE, yang terlibat kecelakaan tunggal di jalan raya jurusan Bojonegoro - Ngawi, turut wilayah Desa Sumberejo Kecamatan Margomulyo Bojonegoro. Sabtu (25/05/2019)
Menurut keterangan Kapolsek Margomulyo Iptu Mulyono, kronologi kecelakaan lalu-lintas tersebut bermula pada awalnya mobil Toyota Fortuner warna putih, nomor polisi K 8230 BE, yang dikemudikan Heri Dwi Riyadi berjalan dari arah utara ke selatan. Sesampai di lokasi kejadian, kondisi jalan menikung ke kanan.
“Diduga pengemudi kendaraan tersebut mengantuk sehingga kendaraan yang dikemudikannya oleng ke kiri dan masuk ke tebing jalan. Mobil tersebut terhenti setelah menabrak pohon jati yang ada di pinggir jalan,” kata Kapolsek.
ADVERTISEMENT
Akibat dari kejadian laka-lantas tersebut kendaraan Toyota Fortuner nomor polisi K 8230 BE tersebut mengalami kerusakan material.
“Korban jiwa nihil. Kerusakan material diperkirakan mencapai 10 juta rupiah,” tutur Kapolsek.
Melalui media ini Kapolsek menyampaikan imbauan kepada seluruh warga masyarakat para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan-raya.
“Jika sedang lelah, mengantuk atau bahkan sakit, jangan sekali-kali mengendari kendaraan bermotor di jalan raya karena akibatnya sangat berbahaya.” tuturnya berpesan. (red/imm)
Penulis: Imam Nurcahyo
Artikel ini pertama kali terbit di: https://beritabojonegoro.com