Perampokan di Tuban, Satu Keluarga Disekap dan Diancam dengan Pistol

Konten Media Partner
16 Februari 2022 17:06 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi rumah dan toko bangunan milik Royom, korban perampokan, di Dusun Semampir, Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Rabu (16/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi rumah dan toko bangunan milik Royom, korban perampokan, di Dusun Semampir, Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Rabu (16/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)
ADVERTISEMENT
Tuban - Aksi perampokan terjadi di rumah yang sekaligus juga toko bangunan milik Royom (42), warga Dusun Semampir, Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (16/02/2022) sekitar pukul 00.25 WIB dini hari.
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya, 4 orang kawanan perampok menyekap korban berikut 6 orang yang tinggal di rumah tersebut, termasuk seorang balita yang baru berusia 1,5 tahun.
Selain itu, salah satu kawanan perampok juga membawa benda menyerupai senjata api jenis pistol. Sementara yang lainnya membawa besi seperti linggis dan celurit panjang.
Ketujuh orang yang disekap oleh kawanan perampok tersebut masing-masing, Royom (42) selaku pemilik rumah, istri Royom bernama Wasmi (42), Laman (71) bapak mertua Royom atau ayah Wasmi, Supri (50) penjaga toko, Moch Hasbulloh dan istrinya yang bernama Siti Lailatuz Zahro (25) yang juga anak dari Royom, serta anak Moch Hasbulloh yang masih balita berusia 1,5 tahun bernama Muhammad Hamdan Altahfi.
Akibatnya perampokan tersebut, sejumlah uang, perhiasan dan barang-barang berharga milik korban berhasil dibawa kabur oleh kawanan perampok tersebut, sehingga korban ditaksir menderita kerugian sebesar Rp 120 juta.
ADVERTISEMENT
Laman (71), yang merupakan mertua dari Royom, korban perampokan, di Dusun Semampir, Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, saat beri keterangan. Rabu (16/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)
Salah satu korban yang disekap oleh kawanan perampok, Laman (71), yang merupakan mertua korban mengungkapkan bahwa kronologi perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 00.25 WIB.
Saat itu, saksi Laman sedang menjaga rumah korban bersama Supri. Laman mengaku saat itu tertidur di teras rumah menantunya namun tiba-tiba dikagetkan saat tangannya ditarik-tarik dan diikat oleh orang yang tidak dikenal.
"Tangan saya diikat tali. Disekap sama lakban terus diseret-seret dibawa ke belakang rumah," ucap Laman dalam Bahasa Jawa..
Menurut Laman, dirinya sebagai orang pertama yang disekap oleh kawanan perampok, kemudian Supri yang disekap. Usai keduanya disekap, perampok tersebut langsung masuk ke dalam rumah.
"Saya ditodong sama pistol. Terus orangnya ngomong gini, 'kalau gak diam saya tembak nanti'. Diam selamat kamu," ucap Laman menirukan ucapan salah satu kawanan perampok itu.
ADVERTISEMENT
Karena mulutnya dilakban oleh perampok, Laman tidak bisa berteriak untuk meminta tolong. Dirinya mengaku hanya bisa pasrah menerima keadaan agar dirinya selamat.
"Saya gak tahu perampok itu mengambil apa saja, saya sudah dimasukkan didalam kamar. Kalau teriak mati saya," kata Laman.
Laman juga menjelaskan bahwa ciri-ciri perampok yang membawa pistol berperawakan tinggi besar, memakai sarung warna merah, perut gendut. Selain bawa pistol, kawanan perampok tersebut juga membawa besi seperti linggis dan celurit panjang.
Menurutnya, awalnya para perampok itu masuk dengan mencongkel jendela, terus saat semua keluarga disekap dan dikumpulin di bawah, mereka ditinggal pergi oleh para perampok dan dikunci dari luar.
"Saya gak tahu bawa mobil apa tidak perampok itu. Pas sudah ambil barang, saya diseret lagi dibawa masuk di satukan sama keluarga di kamar bawah. Habis itu, perampoknya keluar dan kami dikunci dari luar. Pas bebasinnya kita berusaha saling bantu lepasin tali itu sekitar pukul 03.30, terus kita keluar lewat jendela," tutur Laman.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Adhi Makayasa membenarkan adanya kasus perampokan tersebut, dan pihak korban juga sudah melaporkan perkara tersebut ke Polsek Merakurak.
Menurutnya, Polsek Merakurak telah menerima laporan adanya kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau ancaman kekerasan terhadap orang, yang terjadi di sebuah rumah yang ada toko bangunannya, di Jalan Raya Merakurak-Kerek, turut Dusun Semampir, Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
"Perkara curas sudah dilaporkan di Polsek Merakurak dan sudah ditindak lanjuti oleh unit Reskrim Polsek dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tuban untuk penyelidikan," ucap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa.
Menurut Kasat Reskrim, dalam aksinya kawanan perampok tersebut memasuki rumah korban dengan cara memanjat pagar. Saat sudah masuk, menantu korban yang bernama Moch Hasbullah yang lagi tidur di kamar atas bersama istrinya Siti Lailatuz Zahro tiba-tiba diikat, ia berusaha melawan dan berteriak. Namun usahanya tersebut justru dianiaya mengunakan linggis di bagian tangan kiri, pukulan dan tendangan dari para pelaku juga mengenai hampir seluruh badan korban.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, pelaku juga melakukan ancaman kepada anak korban yang masih berusia 1,5 tahun mengunakan pistol dan celurit yang dihadapkan tepat di kepala dan leher anak korban.
"Karena merasa takut nyawa keluarganya terancam, Hasbullah memberikan perhiasan 2 gelang, 7 cincin dan 1 kalung serta dompet yang berisikan uang 4 juta rupiah." kata Kasat Reskrim.
Kemudian, suami istri ini dibawa turun. Dan sebelumnya, para perampok ini juga berhasil membawa 2 unit TV merk AQUS 32 inchi dan juga 7 handphone (HP), masing-masing merk Oppo seri A5, Samsung warna biru dongker, Nokia warna hitam, Oppo warna putih, Samsung Galaxy seri A22, Oppo warna merah, Sony Experia warna hitam.
Setelah berhasil menyekap para korban, perampok juga membawa uang sejumlah Rp 40 juta, 20 biji emas batangan, 4 buah gelang emas, 5 buah cincin emas dan 1 kalung emas. Serta uang di dalam loker toko sebesar Rp 10 juta.
ADVERTISEMENT
"Atas laporan tersebut pihak kepolisian mendata kerugian korban sebanyak 120 juta rupiah. Untuk kasus tersebut, pelakunya masih dalam proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa. (ayu/imm)
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com