PMI Bojonegoro Kini Dapat Layani Donor Plasma Konvalesen

Konten Media Partner
22 Juli 2021 13:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PMI Bojonegoro Kini Dapat Layani Donor Plasma Konvalesen
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Mu'awanah, pada Kamis (22/07/2021), hadiri peluncuran alat apherisis atau alat yang digunakan untuk pengambilan plasma konvalesen (PK) milik Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Selama ini, para penyintas COVID-19 asal Bojonegoro yang ingin donor plasma konvalesen harus dibawa ke Sidoarjo atau Surabaya. Setelah PMI Bojonegoro memiliki alat pengambilan plasma konvalesen (PK) tersebut, bagi para pendonor cukup datang ke PMI Bojonegoro untuk diambil plasma konvalesennya.
Apherisis merupakan yang digunakan untuk pengambilan plasma konvalesen (PK) dari para penyintas COVID-19 yang nantinya untuk terapi bagi pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, dr Ani Pudjiningrum MMkes dan pengurus PMI Kabupaten Bojonegoro.
Ketua PMI Kabupaten Bojonegoro, dr Ahmad Hernowo Wahyutomo MKes saat beri keterangan. (foto: dan/beritabojonegoro)
Ketua PMI Kabupaten Bojonegoro, dr Ahmad Hernowo Wahyutomo MKes menjelaskan bahwa saat ini PMI Bojonegoro telah memiliki alat untuk pengambilan plasma konvalesen (PK) dari para penyintas COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Namanya apheresis, sudah datang di UDD PMI untuk masyarakat yang akan berdonor plasma konvalesen," kata dr Hernowo.
Dokter Hernowo menjelaskan bahwa syarat untuk menjadi pendonor plasma konvalesen adalah, pernah terkonfirmasi COVID-19, telah sembuh dari COVID-19, bebas keluhan atau gejala COVID-19, memiliki kadar antibodi dan total titer antibodi IgG spesifik COVID-19 yang cukup.
"Syarat untuk menjadi pendonor yang utama pernah terpapar COVID, lalu sudah sembuh, nanti baru dicek antibodi yang dihasilkan sudah cukup atau belum. Kalau antibodinya sudah tinggi, ini yang dipakai untuk pengobatan, kalau antibodi ternyata tidak tinggi berarti tidak bisa dipakai," kata dr Hernowo.
Dokter Hernowo juga mengungkapkan bahwa selama ini sudah banyak penyintas COVID-19 dari Kabupaten Bojonegoro yang sudah melakukan donor plasma konvalesen, namun selama ini pelaksanaan donor tersebut dilaksanakan di Sidoarjo atau Surabaya.
ADVERTISEMENT
"Selama ini kita sudah jalan. Biasanya pendonor kita bawa ke Sidoarjo atau Surabaya. Sekarang PMI Bojonegoro sudah memiliki alatnya. Bagi para pendonor cukup datang ke PMI Bojonegoro dan plasma konvalesennya bisa diambil di sini." kata dr Ahmad Hernowo.
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Mu'awanah, saat hadiri peluncuran donor darah konvalesen di UDD PMI Bojonegoro. Kamis (22/07/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah berharap kepada PMI Bojonegoro agar dapat memaksimalkan penggunaan alat tersebut.
Bupai meminta agar segera dilakukan pendataan terhadap penyintas COVID-19 atau masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang pernah terkonfirmasi COVID-19 dan telah sembuh, agar nantinya dapat dimotivasi untuk mau melakukan donor plasma konvalesen.
"Alat ini harus dimaksimalkan dan data calon pendonor atau yang sudah sembuh dari COVID harus lengkap, nanti di hubungi dan dimotivasi agar mau untuk donor PK," kata Bupati Anna Muawanah.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan dapat disembuhkan dengan menjalani terapi plasma konvalesen. Terapi ini dilakukan dengan cara memberikan plasma dari pasien yang sudah sembuh dari COVID-19, kepada pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan.
Syarat menjadi pendonor plasma konvalesen adalah, pernah terkonfirmasi COVID-19, telah sembuh dari COVID-19, dengan hasil test SWAB negatif, bebas keluhan atau gejala COVID-19 minimal 14-28 hari, memiliki kadar antibodi dan total titer antibodi IgG spesifik COVID-19 yang cukup. Lebih diutamakan jika pernah donor darah sebelumnya. (dan/imm)
Reporter: Dan Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com