Polisi Bojonegoro Hentikan Pengguna Jalan saat Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Konten Media Partner
17 Agustus 2020 15:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Bojonegoro saat menghentikan sejenak para pengguna jalan yang sedang melintas di ruas jalan yang ada di dalam Kota Bojonegoro. Senin (17/08/2020).
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Bojonegoro saat menghentikan sejenak para pengguna jalan yang sedang melintas di ruas jalan yang ada di dalam Kota Bojonegoro. Senin (17/08/2020).
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Polres Bojonegoro pada Senin (17/08/2020), menempatkan personel Polri dan ASN, untuk menghentikan secara serentak para pengguna jalan yang sedang melintas di seluruh ruas jalan yang ada di seputaran Kota Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan imbauan pemerintah yang meminta masyarakat Indonesia untuk menghentikan sejenak seluruh aktivitas pada tanggal 17 Agustus 2020, pukul 10.17 hingga pukul 17.20, yang bertepatan dengan peringatan detik-detik proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
Tampak sejumlah personel Polri dan ASN Polri ditempatkan di simpul-simpil persimpangan jalan baik perempatan, pertigaan yang ada di dalam Kota Bojonegoro. Sebagian lainnya disiapkan untuk membunyikan sirine di sejumlah persimpangan jalan.
Polisi Bojonegoro saat bersiap-siap menghentikan para pengguna jalan yang sedang melintas di ruas jalan yang ada di dalam Kota Bojonegoro. Senin (17/08/2020).
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, melalui Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Ismawati menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti imbauan pemerintah agar masyarakat Indonesia menghentikan sejenak seluruh aktivitas pada saat peringatan detik-detik proklamasi kemerdakaan RI.
"Agar seluruh masyarakat khususnya di Bojonegoro, bisa turut menghormati peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, dengan menghentikan sejenak seluruh kegiatan yang sedang dilakukan." kata AKP Sri Ismawati.
ADVERTISEMENT
AKP Sri Ismawati juga menyampaikan bahwa selain menempatkan personel yang bertugas menghentikan aktivitas masyarakat yang sedang berkendara di jalan raya, di sejumlah titik persimpangan, petugas juga membunyikan sirine saat peringatan detik-detik proklamasi tersebut termasuk menyalakan lampu merah di semua titik traffic light yang ada di Kota Bojonegoro.
"Ini sebagai bentuk penghormatan pada detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI,” kata Kasubbag Humas Polres Bojonegoro
Sementara itu, dari pantauan awak media ini di traffic light perempatan Mbombok atai di Jalan Diponegoro, terlihat para pengendara di Jalan Diponegoro, jalan Teuku Umar, jalan Panglima Sudirman dan Jalan AKBP M Soeroko, serentak diberhentikan sejenak oleh petugas tepat pada pukul 10.17 WIB, dan tampak para pengguna jalan secara bersama-sama berhenti sejenak. Di antara mereka ada yang sambil berdoa atau mengheningkan cipta. Sementara petugas kepolisian dan ASN Polri yang ada di lokasi terlihat berdiri dengan sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan kepada detik-detik proklamasi.
ADVERTISEMENT
Di lokasi tersebut, ada satu mobil patroli yang menyalakan sirene selama 3 menit. Setelah bunyi sirene dari mobil patroli selesai, petugas Kepolisian kembali mengatur arus Lalu Lintas kendaraan diminta berjalan secara bergantian. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah tayang di: https://beritabojonegoro.com