Polisi Bojonegoro Pinjamkan Tabung Oksigen bagi Pasien COVID-19 yang Isoman

Konten Media Partner
22 Juli 2021 14:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH saat meninjau layanan peminjaman tabung oksigen kepada keluarga pasien COVID-19. (istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH saat meninjau layanan peminjaman tabung oksigen kepada keluarga pasien COVID-19. (istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Adanya lonjakan warga Kabupaten Bojonegoro yang terkonfirmasi COVID-19 membuat kebutuhan akan oksigen meningkat.
ADVERTISEMENT
Guna mengantisipasi hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menginisiasi program peminjaman tabung oksigen gratis bagi pasien COVID-19 yang sedang menjalali isolasi mandiri (Isoman).
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH kepada awak media ini Kamis (22/07/2021) menuturkan bahwa program tersebut dilandasi oleh jargon Polres Bojonegoro "Agunge Sikap Tulung Tinulung" (ASTUTI), kepada masyarakat yang saat ini sedang terpapar COVID-19 dan membutuhkan tabung oksigen.
"Program ini sebagai implementasi dari "Agunge Sikap Tulung Tinulung" kepada sesama yang saat ini dalam kondisi sakit atau terpapar COVID-19, dan membutuhkan tabung oksigen untuk penyembuhan." kata AKBP EG Pandia.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH saat meninjau layanan peminjaman tabung oksigen kepada keluarga pasien COVID-19. (istimewa)
Menurutnya, program peminjaman tabung oksigen gratis ini diperuntukan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman).
ADVERTISEMENT
“Peminjaman tabung oksigen ini tidak dipungut biaya alias gratis. Bagi masyarakat yang saat ini menjalani isolasi mandiari, apabila membutuhkan tabung oksigen silakan datang ke Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Bojonegoro. Kami siap melayani,” kata Kapolres AKBP EG Pandia.
AKBP EG Pandia menambahkan bahwa syarat untuk melakukan pinjam pakai tabung oksigen tersebut cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan swab antigen atau PCR positif.
"Syaratnya cukup membawa KTP dan surat keterangan swab atau PCR positif." kata AKBP EG Pandia.
Sementara itu, salah satu warga yang membutuhkan tabung oksigen, Muhammad Zuhri (34) warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, merasa bersyukur dengan adanya layanan peminjaman tabung oksigen gratis dari Polres Bojonegoro. Sebelumnya dirinya mengaku kesulitan dalam mengisi tabung oksigen, untuk perawatan kerabatanya yang saat ini sedang terpapar COVID-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).
ADVERTISEMENT
“Saya sudah cari ke mana-mana tetapi tidak ada. Ternyata di Polres Bojonegoro meminjamkan tabung oksigen gratis. Makanya saya langsung ke sini ternyata ada layanan peminjaman tabung oksigen gratis. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih," kata Zuhri. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com